Akupedia.id – Pemerintah mengungkapkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit cukup besar sepanjang tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit APBN 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada di bawah batas aman defisit fiskal sebesar 3 persen dari PDB.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menjelaskan bahwa realisasi defisit tersebut masih bersifat sementara karena belum melalui proses audit. Meski lebih tinggi dari target awal, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terkendali.
“Defisit APBN 2025 memang meningkat menjadi Rp695,1 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan target dalam APBN yang sebesar Rp616,2 triliun. Namun kami tetap menjaga agar defisit tidak melampaui batas 3 persen,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, defisit APBN 2025 naik dari rencana awal sebesar 2,53 persen menjadi 2,92 persen. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih tinggi sepanjang tahun 2025.
Menurut Purbaya, kenaikan defisit tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk menopang perekonomian. Pemerintah memilih tetap menjaga belanja negara agar aktivitas ekonomi tetap bergerak, meskipun konsekuensinya defisit menjadi lebih besar dari perencanaan awal.
Secara rinci, pendapatan negara sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp2.756,3 triliun atau sekitar 91,7 persen dari target APBN. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Pendapatan negara tersebut bersumber dari berbagai komponen. Penerimaan pajak menyumbang Rp1.917,6 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp300,3 triliun. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp534,1 triliun, dan penerimaan hibah tercatat sebesar Rp4,3 triliun.
Di sisi belanja, pengeluaran negara terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.602,3 triliun. Sementara transfer ke daerah tercatat sebesar Rp849 triliun. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk stimulus ekonomi, perlindungan sosial, dan dukungan terhadap sektor-sektor strategis.
Purbaya menegaskan, pemerintah sebenarnya memiliki opsi untuk menekan belanja agar defisit lebih kecil. Namun langkah tersebut dinilai berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kenapa belanja tidak dipotong agar defisit tetap kecil? Karena ketika ekonomi sedang melemah, negara justru harus hadir memberikan stimulus. Ini bentuk komitmen pemerintah agar ekonomi tetap tumbuh dan berkesinambungan tanpa membahayakan APBN,” jelasnya.
Ia menyebut kebijakan APBN 2025 bersifat countercyclical, yakni kebijakan fiskal yang digunakan untuk menahan dampak perlambatan ekonomi. Menurutnya, menekan belanja secara drastis justru dapat memperburuk kondisi ekonomi.
“Saya bisa saja memangkas anggaran, tetapi dampaknya ekonomi bisa terganggu. Tugas kami adalah memastikan ekonomi tetap tumbuh, namun tetap menjaga kehati-hatian fiskal. Walaupun defisit melebar, kami pastikan tetap di bawah 3 persen, yang merupakan standar disiplin fiskal paling ketat,” pungkas Purbaya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, meskipun ruang fiskal menghadapi tekanan yang cukup besar sepanjang 2025.





