Akupedia.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menanggapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyebab banjir yang melanda Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau. Ia meluruskan anggapan yang menyebut aktivitas pertambangan sebagai satu-satunya pemicu bencana tersebut, dengan menegaskan bahwa banjir merupakan peristiwa alam yang bersifat multifaktor dan harus dikaji secara komprehensif berbasis data teknis.
Menurut Seno, pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Ia mengakui bahwa kegiatan tambang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kaidah yang berlaku. Namun, potensi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai penyebab langsung terjadinya banjir.
“Pertambangan memang bisa berdampak pada lingkungan jika melanggar aturan, itu fakta. Tetapi banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks. Tidak adil jika langsung menarik kesimpulan hanya dari satu faktor tanpa kajian teknis,” ujar Seno.
Ia menjelaskan, banjir dipengaruhi oleh berbagai variabel yang saling berkaitan. Mulai dari curah hujan ekstrem yang berlangsung dalam waktu lama, kondisi daerah aliran sungai (DAS), perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, hingga sistem drainase dan daya tampung wilayah. Semua faktor tersebut harus dianalisis secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran penyebab yang objektif.
Dalam konteks banjir di Kutim dan Berau, Seno menilai kajian berbasis data menjadi hal mutlak. Ia menekankan bahwa hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas secara alami akan meningkatkan risiko banjir, terutama di kawasan hilir.
“Kalau hujan ekstrem terjadi di daerah tangkapan air yang besar, maka air dari hulu pasti mengalir ke hilir. Itu hukum alam. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa dasar ilmiah,” tegasnya.
Seno juga menyoroti karakteristik geografis dan demografis kedua daerah tersebut. Secara historis, Berau dan Kutai Timur memang memiliki tingkat kerentanan banjir yang cukup tinggi. Bentang alam yang luas, dominasi DAS besar, dataran rendah, serta pola permukiman yang berkembang mengikuti alur sungai menjadi faktor yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Di Kutai Timur, sejumlah kecamatan seperti Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng berada di kawasan hulu dan tengah DAS besar. Sementara di Berau, wilayah Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur terletak di sepanjang Sungai Berau yang menerima aliran air dari daerah tangkapan yang sangat luas. Dalam kondisi hujan berintensitas tinggi dan berkepanjangan, limpasan air dari hulu secara alamiah akan meluap ke kawasan hilir.
Terkait isu pertambangan, Seno meluruskan persepsi publik yang kerap menggeneralisasi seluruh aktivitas tambang sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Ia menegaskan adanya perbedaan mendasar antara tambang legal yang berada dalam sistem pengawasan negara dan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
“Yang sering menjadi masalah justru tambang ilegal. Mereka tidak punya izin, tidak melakukan reklamasi, dan tidak berada dalam pengawasan. Ini yang harus dibedakan secara jujur,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap bersikap tegas. Negara, kata Seno, tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti melanggar aturan lingkungan atau abai terhadap kewajiban reklamasi.
“Kalau terbukti melanggar, pasti ditindak. Negara hadir untuk memastikan itu,” ujarnya.
Seno juga menanggapi data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang mencatat adanya 94 konsesi tambang di Kabupaten Berau, terdiri dari 93 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu PKP2B dengan total luas sekitar 400 ribu hektare. Data tersebut, menurutnya, akan dicek lebih lanjut untuk memastikan mana yang sesuai regulasi dan mana yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis.
“Pemprov akan bergerak jika data sudah jelas dan terverifikasi. Negara harus hadir jika ada pemegang IUP yang tidak taat regulasi dan abai terhadap pemulihan lingkungan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam penanganan banjir. Seno memastikan seluruh upaya penanganan berjalan maksimal melalui koordinasi lintas sektor. Banjir di Segah dan Kelay (Berau), serta Telen dan Wahau (Kutim) telah ditangani oleh tim gabungan.
“Informasi terakhir, sebanyak 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Pemprov Kaltim, melalui BPBD provinsi dan kabupaten/kota, terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bantuan serta peralatan yang dibutuhkan dapat segera disalurkan. Data penanganan banjir, kata Seno, akan terus diperbarui setiap hari sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat terdampak.