Tekan Enter untuk mencari

Aspirasi Masyarakat Kaltim Dipangkas dalam RKPD 2027, Samsun: Itu Perintah Rakyat

Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Akupedia.id, Samarinda – Pemangkasan sejumlah usulan program aspurasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 160 usulan program yang berasal dari aspirasi masyarakat. Namun dalam proses penyusunan RKPD 2027, jumlah tersebut disebut menyusut hingga tersisa sekitar 25 program.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa usulan program yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD merupakan aspirasi langsung dari masyarakat, sehingga tidak seharusnya dipersempit dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, kamus usulan aspirasi yang dihimpun melalui reses bukanlah sekadar keinginan anggota dewan, melainkan bentuk penyampaian kebutuhan masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Aspirasi itu bukan kemauan dewan. Itu kemauan rakyat yang disampaikan kepada kami melalui reses,” ujar Samsun.

Ia menambahkan bahwa program yang diusulkan dalam forum tersebut seharusnya dipandang sebagai perintah rakyat yang perlu diperjuangkan, bukan sekadar usulan biasa yang mudah dipangkas dalam proses penyusunan kebijakan.

“Bukan perintah dewan, bukan perintah gubernur, tapi perintah rakyat,” tegasnya.

Samsun menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses tetap memiliki makna dan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa rakyat merupakan pemegang kedaulatan, sehingga aspirasi yang disampaikan harus benar-benar diperjuangkan dan diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini