Tekan Enter untuk mencari

Akses Trans Kalimantan Sempat Terputus, Kades Sanggulan Soroti Aktivitas HTI di Balik Banjir Km 40

Foto: Aktivitas penebangan hutan yang terlihat dari pantauan drone (Video: Pemdes Sanggulan).

Akupedia.id, Tenggarong – Banjir yang terjadi di ruas Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, tepatnya di Kilometer 40, pada Senin (2/2/2026), diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penebangan Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan Gunung Angin, Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Desa Sanggulan, Fahruddin, mengatakan dugaan tersebut menguat karena kawasan Gunung Angin merupakan daerah tangkapan air yang memiliki sejumlah sungai dan anak sungai. Kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah konsesi HTI milik PT Itci Hutani Manunggal (IHM), yang membentang dari Kilometer 5 hingga Kilometer 16.

“Di kawasan Gunung Angin itu ada Sungai Sepan dan banyak anak sungai. Air dari situ mengalir ke Sungai Kedang Semelis, yang tembus sampai ke wilayah Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman. Kalau debit air naik, dampaknya pasti dirasakan sampai ke daerah hilir,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/2/2026).

Baca juga  Program Pelatihan Menjahit yang Mendorong Kemandirian Ekonomi di Kukar

Ia menjelaskan, banjir tidak hanya berdampak di Kilometer 40, tetapi juga menjalar ke sejumlah wilayah lain, seperti Desa Sanggulan, Desa Selerong, Desa Senoni, dan Desa Tanjung Harapan.

Namun, banjir di Kilometer 40 menjadi perhatian utama karena sempat memutus akses jalan utama, termasuk jalur Trans Kalimantan. Meski ruas jalan yang terendam diperkirakan hanya 80 hingga 100 meter, namun menyebabkan kemacetan panjang.

“Air waktu itu tingginya lebih dari satu meter, sampai sepinggang orang dewasa. Akses jalan sempat terputus dan menyebabkan kemacetan hingga lima kilometer,” jelasnya.

Selain mengganggu akses transportasi, banjir juga berdampak pada sektor pertanian masyarakat. Sejumlah kebun cabai dan tanaman hortikultura lainnya terendam air bercampur pasir, yang berpotensi menyebabkan tanaman rusak hingga gagal panen.

“Banyak kebun warga yang tergenang. Airnya bercampur pasir, itu pasti berdampak ke tanaman. Tapi tidak semua bisa melapor karena kebun-kebun itu lokasinya jauh dari permukiman,” katanya.

Baca juga  Habib Syech Akan Hadir di Kukar Bersholawat Jilid 2, Ini Persiapannya

Fahruddin menambahkan, jarak antara kawasan HTI dengan permukiman warga di Desa Sanggulan tergolong sangat dekat. Di beberapa titik, jaraknya hanya sekitar 1,3 kilometer. Sementara itu, jarak pusat aktivitas penebangan di Gunung Angin dengan lokasi banjir di Kilometer 40 diperkirakan sekitar empat kilometer.

“Kedekatan ini yang menurut kami sangat berisiko. Kalau hujan deras, limpasan airnya cepat sampai ke kampung dan ke jalan utama,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah desa, luas wilayah administratif Desa Sanggulan mencapai sekitar 4.910 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 4.083 hektare masuk dalam kawasan hutan HTI. Sebagian area telah dipanen, namun sebagian lainnya masih dalam proses penebangan.

Ia juga menegaskan bahwa banjir tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit, mengingat perusahaan sawit di wilayah tersebut sudah tidak beroperasi selama empat hingga lima tahun terakhir.

“Kalau sawit tidak ada pengaruhnya. Yang terdampak banjir kemarin semuanya masuk kawasan HTI, dan saat ini memang masih ada aktivitas penebangan,” tegasnya.

Baca juga  Pembangunan Jembatan Sebulu Siap Dilaksanakan, Alokasi Anggaran di Tahap Pertama senilai Rp203 Miliar

Menurut Fahruddin, jika hujan turun dengan durasi yang lebih lama, banjir susulan sangat berpotensi terjadi dengan dampak yang lebih luas. Pada kejadian sebelumnya, hujan hanya berlangsung selama beberapa jam, namun sudah menyebabkan genangan yang signifikan.

“Kalau hujannya berhari-hari, dampaknya pasti lebih besar dari kemarin,” katanya.

Ia pun menegaskan aktivitas HTI tidak dilarang dan tetap dapat berjalan, namun dengan memperhatikan jarak aman dari kawasan permukiman. Penebangan diharapkan tidak dilakukan ke arah bawah atau mendekati kampung, karena berisiko meningkatkan limpasan air ke wilayah masyarakat dan jalur utama.

“Kami tidak melarang HTI, tapi kami berharap penebangan tidak dilakukan ke arah kampung. Kalau ke atas silakan, tapi ke bawah jangan, karena dampaknya pasti ke masyarakat,” pungkasnya.

Ara

Berita Lainnya

Berita Terbaru