Raperda Kesenian Daerah Kaltim Diusulkan Berubah Nama, Ini Penjelasan Sarkowi

Foto: Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim Sarkowi V Zahry.
Foto: Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim Sarkowi V Zahry.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Daerah Kaltim diusulkan berubah nama menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kesenian Sarkowi V Zahry mengatakan rencana perubahan nama tersebut mengingat adanya beberapa perubahan dari isi draft raperda sehingga dilakukan penyesuaian.

Sarkowi menjelaskan, mulanya pansus ini memang konsen pada konteks kesenian namun seiring berjalannya pengkajian Raperda dinilai perlu mengakomodir tentang 10 objek pemajuan kebudayaan.

Baca juga  Muhammad Udin Sebut Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Akan Rekomendasikan Pembentukan Pansus CSR

“Perubahan judul akan memberikan imbas perubahan sebagian draft raperda. Karena awalnya kami hanya konsen pada konteks kesenian, kini perlu mengakomodir 10 objek pemajuan kebudayaan,” katanya, Kamis (13/10/2022).

10 objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Sehingga diasumsikan dari rancangan awal pihaknya perlu menambah 9 objek lagi untuk merumuskan Raperda Kebudayaan.

Baca juga  Kontingen Samarinda Cabor Basket dan Cabor Sepakbola, Targetkan Juara Umum Diajang Porprov VII Kaltim 2022

“DPRD Kaltim akan mengusulkan beberapa tokoh seni yang akan fokus terhadap kesenian serta mengakomodir objek yang telah ditambahkan,” sambungnya.

Sarkowi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan hasil dari progres pansus raperda kesenian daerah yang telah dikerjakan pihaknya.

Namun perlu dipahami, sambung Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini bahwa dengan adanya beberapa perubahan isi maka akan meminta penambahan waktu sebelum menyampaikan laporan.

Baca juga  Sarkowi Tegaskan Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Penting IKN di Kaltim

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Berita Lainnya