Mendorong Pemekaran Kutai Timur, Sulasih, Untuk Akses dan Layanan yang Lebih Dekat

Anggota DPRD Kaltim, Sulasih.

akupedia.id, SAMARINDA – Pemekaran wilayah di Kutai Timur mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kaltim, Sulasih. Langkah ini diyakini akan membuka jalan bagi pembangunan yang lebih cepat dan efisien.

Ia mengatakan dirinya sangat setuju jika dilakukan pemekaran wilayah Kutai Timur menjadi Kutai Utara, sebab secara geografis wilayah Kutai Timur sangat luas dan jauh untuk dijangkau masyarakat.

Baca juga  Kukar Juara Bertahan 6 Kali Berturut MTQ Tingkat Provinsi, Samsun: Apresiasi dan Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Baca Quran

Hal itulah yang mendasari dirinya memberikan dukungan. Kata dia, Kabupaten Kutai Timur terdapat 18 Kecamatan dengan luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa.

“Kalau sekiranya untuk pemekaran itu sudah mencakupi untuk Kutai Utara. Saya sangat support sekali,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Sulasih juga menilai bahwasanya Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit.

Baca juga  Masa Kerja Pansus Kepemudaan Pembentukan Raperda, Diperpanjang Satu Bulan

“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah. Permintaan ini juga banyak dari warga,” jelasnya.

Tambahnya bahwa isi pemekaran ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Tapi, progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan, bahkan setiap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) isu ini terus dimunculkan dan menjadi pembahasan.
Penulis : Reihan Noor

Baca juga  Meriahnya Kirab Drumband Taruna Akmil di Tenggarong, Sekkab Sunggono Lepas Peserta

Berita Lainnya