DPRD Kaltim Tetapkan AKD, Ekti Imanuel: Dorong Optimalisasi Aspirasi Masyarakat

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Akupedia.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melaksanakan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 11 November 2024.

Keputusan ini dinilai sangat krusial karena akan membentuk landasan kerja DPRD selama masa jabatan yang berjalan hingga 2029, dengan harapan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa AKD adalah langkah strategis yang berfungsi lebih dari sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa AKD memberikan alat dan jalur yang tepat bagi para anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi rakyat dengan cara yang terstruktur dan berdampak nyata.

Baca juga  Cerau Adat Ngugu Benua Mulawarman, Ely Harap Terus Dilestarikan

“Pembentukan AKD ini bukan sekadar memenuhi syarat prosedural, tetapi memberikan kami sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan tepat sasaran,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

AKD terdiri dari berbagai badan penting, seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Bamus). Setiap badan memiliki peran yang berfokus pada pengawasan, regulasi, serta perencanaan dan penganggaran yang mengarah pada kebutuhan dan aspirasi rakyat Kaltim.

Baca juga  Hari Wayang Nasional, Samsun Ajak Kalangan Muda Cintai Budaya Adiluhung Lebih Keren Daripada Drakor

Ekti menambahkan bahwa AKD juga memainkan peran penting dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, RDP adalah platform vital untuk mendengar masukan langsung dari masyarakat, memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD,” jelasnya.

Dengan terbentuknya AKD, dirinya berharap bahwa setiap komisi dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan tanggung jawabnya. Hal ini, lanjutnya, akan mempercepat proses penyelesaian persoalan masyarakat dengan cara yang lebih terarah dan efektif.

Baca juga  Akses Internet dan SDM Masih Jadi Tantangan dalam Digitalisasi Desa di Kukar

“Kami berharap dengan adanya AKD, kami dapat menjalankan amanat kedewanan untuk kepentingan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Ia optimis bahwa melalui AKD, DPRD akan mampu menciptakan sinergi dan kerjasama lintas komisi yang mampu mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Kaltim. (Adv DPRD Kaltim/Adl)

Penulis : Dion

Berita Lainnya