Akupedia.id, Samarinda – Dalam upaya untuk merangkul masa depan yang berkelanjutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayahnya tidak akan mengorbankan lingkungan.
“RDTR yang telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara telah memastikan bahwa keberlangsungan hutan di sekitar IKN tetap terjaga,,” kata samsun.
Pentingnya kebijakan penggunaan lahan yang bijak juga ditekankan oleh Samsun. Izin lahan di IKN akan diberikan sesuai skema yang telah ditetapkan, dengan pengawasan ketat dari DPRD Kaltim untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Hal ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
Menyoroti penyumbang utama deforestasi, politisi dari PDIP ini menekankan bahwa sektor perkebunan dan pertambangan perlu menjadi fokus pengawasan. Upaya untuk mengurangi dampak destruktif melibatkan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait.
“Selain RDTR, konsep Forest City menjadi landasan pembangunan IKN. Melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, penanaman, serta pembangunan pusat persemaian di Mentawir, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan kelestarian alam,” jelasnya.
Pemerintah juga menerapkan berbagai inisiatif untuk mewujudkan kawasan IKN sebagai Forest City sesuai konsepnya. Ini melibatkan pelestarian sumber daya alam, konservasi habitat satwa, pembangunan rendah karbon, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan.
Dengan langkah-langkah progresif ini, Ibu Kota Nusantara di Kaltim tidak hanya menjadi sebuah pusat administratif baru, tetapi juga menorehkan kisah sukses dalam pengelolaan lingkungan. Dengan komitmen terhadap keberlanjutan dan inklusivitas, IKN berpotensi menjadi teladan kota dunia abad ke-21 yang ramah lingkungan.
ADV/DPRD/FR/86