Akupedia.id, Samarinda – Akreditasi fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah ini.
Komisi IV DPRD Kaltim, di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Puji Setyowati, menggarisbawahi pentingnya proses akreditasi yang harus dipercepat guna memenuhi standar kualitas yang tinggi.
Menurut Puji Setyowati, akreditasi adalah langkah kunci untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, memiliki sertifikasi yang mengukur kualitas dan kesesuaian dengan standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup ketersediaan peralatan medis yang memadai serta tenaga kesehatan yang berkualitas tinggi.
“Pentingnya akreditasi terletak pada fakta bahwa fasilitas pelayanan dasar, seperti puskesmas, adalah tempat pertama yang diandalkan oleh masyarakat,” sebut Puji.
Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan di puskesmas harus berkualitas tinggi untuk mencegah penumpukan pasien di rumah sakit.
“Akreditasi membantu memastikan bahwa fasilitas ini dapat memberikan pelayanan yang terstandarisasi dan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.
Tidak hanya tentang peralatan medis, Puji Setyowati juga menyoroti aspek penting lainnya, yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang berkualitas menjadi elemen penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang baik. Upaya harus dilakukan untuk menarik dokter-dokter spesialis ke daerah 3T yang masih kekurangan tenaga medis.
Upaya percepatan akreditasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kaltim adalah komitmen dari Komisi IV DPRD Kaltim. Dana yang cukup besar yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk sektor kesehatan harus dimanfaatkan secara efisien dan bijaksana. Ini mencakup pemetaan sarana dan prasarana, persiapan tenaga medis, dan pemberian insentif yang memadai untuk tenaga kesehatan, termasuk perawat, dokter umum, dan dokter spesialis.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kaltim memiliki akses yang mudah dan efisien ke pelayanan kesehatan berkualitas. Dengan percepatan akreditasi dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, diharapkan masalah akses dan kualitas pelayanan kesehatan dapat diatasi dengan baik di Kaltim.
ADV/DPRD/FR/56