Akupedia.id, Samarinda – Pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-39 yang diselenggarakan hari ini, Rabu (1/11/2023), menyaksikan Selamet Ari Wibowo dari Fraksi PKB menggantikan Puji Hartadi sebagai anggota DPRD Kaltim yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara.
Dalam pidato pertamanya setelah pelantikan, Selamet Ari Wibowo menyampaikan tekadnya untuk mendorong perubahan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) demi pembangunan pedesaan yang lebih efektif.
Selamet Ari Wibowo menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil Kutai Kartanegara. Salah satu isu yang menjadi perhatiannya adalah Pergub yang saat ini membebankan biaya sebesar 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan di daerah pedesaan. Meskipun telah ada penurunan anggaran menjadi 1,5 miliar rupiah, Selamet berharap agar anggaran tersebut dapat lebih ditekan lagi.
Menurut Ari, pembangunan di pedesaan, seperti Kutai Kartanegara, seharusnya lebih berfokus pada proyek-proyek yang bersifat kecil tapi banyak.
“Percaya bahwa dengan mengalokasikan anggaran untuk proyek-proyek padat karya, dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang memerlukan pekerjaan di daerah tersebut,” kata Selamet Ari Wibowo
Selamet Hari Wibowo juga berharap agar anggaran provinsi dapat lebih terfokus pada proyek-proyek yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten.
“Hal ini akan membantu mempercepat pembangunan di daerah pedesaan dan memastikan bahwa dana provinsi dapat lebih efektif digunakan,” tambahnya.
Salah satu prioritas pembangunan yang dia sebutkan adalah jalan usaha tani. Meskipun telah ada upaya pembangunan jalan usaha tani di daerah tersebut, Selamet berkomitmen untuk mendukung dan menambah fasilitas yang diperlukan jika ada kekurangan dalam pembangunan jalan usaha tani yang sudah ada.
ADV/DPRD/FR/39