Desa Purwajaya Genjot Kapasitas Kader, Menuju Posyandu 6 SPM yang Lebih Profesional

Kegiatan pelatihan Posyandu 6 SPM di Desa Purwajaya, Kamis (5/11/2025).

Akupedia.id, Tenggarong – Upaya menghadirkan layanan posyandu yang lebih komprehensif terus didorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini mendorong posyandu menjadi pusat layanan sosial kemasyarakatan, tidak hanya terfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga aspek tumbuh kembang anak, ketahanan keluarga, hingga edukasi masyarakat.

Desa Purwajaya di Kecamatan Loa Janan menjadi salah satu wilayah yang aktif memperkuat penerapan program tersebut. Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto, mengungkapkan bahwa proses penguatan layanan sudah dilakukan secara bertahap di seluruh rukun tetangga (RT). Hingga saat ini, terdapat delapan posyandu aktif yang masing-masing memiliki sedikitnya tujuh kader dengan pelatihan awal.

Baca juga  Camat Anggana Ajak Warga Rayakan HUT RI ke-80 Lewat Lomba dan Kampung Merah Putih

“Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Desa Purwajaya sudah mulai berjalan. Ada delapan posyandu dan setiap posyandu minimal memiliki tujuh kader yang sudah dibekali untuk menjalani layanan,” ujar Adi.

Sebagai bagian dari langkah penguatan kapasitas, pemerintah desa telah menyelenggarakan pelatihan teknis pada 5 November 2025 lalu. Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari DPMD Kukar untuk memastikan para kader memahami seluruh indikator dan mekanisme penerapan enam standar layanan posyandu.

Pelatihan ini diberikan kepada seluruh pengurus dan kader agar mereka memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang prosedur pelayanan, tata kelola posyandu, hingga bentuk pendampingan masyarakat yang harus dilakukan. Adi Sucipto menegaskan bahwa pemahaman kader menjadi kunci utama keberhasilan implementasi program.

Baca juga  DPMD Kukar Matangkan Persiapan BBGRM ke-22, Fokus pada Dampak Nyata Gotong Royong

“Pelatihan ini penting supaya kader memahami indikator, prosedur layanan, dan bentuk pendampingan yang harus diberikan kepada masyarakat. Semua harus berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Meski implementasi 6 SPM di Desa Purwajaya sudah mulai berjalan, beberapa wilayah permukiman masih berada pada tahap penyesuaian. Proses penyempurnaan dilakukan bertahap sesuai kesiapan kader serta fasilitas posyandu yang tersedia di masing-masing RT.

“Implementasi 6 SPM sudah berjalan, meskipun beberapa wilayah masih dalam tahap penyempurnaan dan penyesuaian,” tegas Adi.

Baca juga  DPMD Kukar Mantapkan Program GEMA untuk Penguatan Karakter Spiritual ASN dan PPPK

Penguatan layanan Desa Purwajaya juga mendapat dukungan dari para pendamping kader atau pendekar yang bertugas melakukan monitoring dan memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Kehadiran para pendamping ini dinilai mempercepat proses adaptasi serta meningkatkan kepercayaan diri para kader dalam menjalankan enam standar layanan minimal.

Dengan langkah-langkah penguatan yang terus berlanjut, Desa Purwajaya menargetkan seluruh posyandu di wilayahnya dapat memenuhi standar SPM secara penuh. Harapannya, posyandu dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang ramah, lengkap, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan sosial dasar di tingkat desa.

(Arf)

Berita Lainnya