akupedia.id, TENGGARONG – Ketepatan waktu dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin dari tata kelola pemerintahan desa yang sehat dan profesional. Hal inilah yang ditegaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) usai menuntaskan penyaluran dana desa untuk tahun 2025.
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui APBD Kukar telah disalurkan sepenuhnya kepada seluruh desa di awal tahun ini. Menurut Kepala DPMD Kukar, Arianto, capaian tersebut tak lepas dari kepatuhan desa-desa dalam merampungkan penyusunan APBDes tepat waktu.
“Dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten,” ungkap Arianto, Senin (05/05).
Ia menjelaskan bahwa APBDes menjadi dokumen legal utama yang menentukan apakah dana dapat dicairkan atau tidak. Tanpa dokumen tersebut, seluruh rencana pembangunan dan pemberdayaan akan terhambat karena dananya belum bisa disalurkan.
“Dana desa tidak akan bisa cair kalau teman-teman desa belum membuat APBDes,” katanya.
Arianto juga menekankan pentingnya tenggat waktu penyusunan APBDes, yaitu maksimal hingga Desember tahun berjalan, agar pelaksanaan kegiatan tidak terhambat sejak awal tahun anggaran.
“Kalau penyusunan APBDes lambat, maka otomatis kegiatan desa juga akan terlambat karena dananya belum bisa disalurkan,” jelasnya.
DPMD Kukar mencatat bahwa seluruh desa di wilayah tersebut telah berhasil memenuhi target penyusunan APBDes tahun anggaran 2025. Hal ini menjadi prestasi tersendiri sekaligus menunjukkan semakin matangnya pemahaman perangkat desa terhadap pentingnya perencanaan anggaran yang akurat dan sesuai aturan.
“Kalau saya monitor kemarin, penyusunan APBDes sudah 100 persen semua,” pungkas Arianto.
Dengan sudah tersalurnya dana desa secara menyeluruh, DPMD berharap seluruh program pembangunan dan pembinaan masyarakat bisa langsung dijalankan secara efektif, tanpa kendala birokrasi di awal tahun. (Adv)