Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan pentingnya pengelolaan profesional untuk Stadion Rondong Demang. Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Kamis (27/2/2025).
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengungkapkan bahwa dengan kepengurusan baru ASKAB PSSI Kukar periode 2024-2028, diharapkan muncul semangat baru dalam pengelolaan dan pengembangan sepak bola di daerah. “Diskusi serius antara pemerintah daerah dan ASKAB sangat diperlukan untuk memastikan perubahan positif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dispora Kukar siap menjalin komunikasi dengan kepengurusan baru guna memastikan bahwa mekanisme pengelolaan Stadion Rondong Demang berjalan sesuai prosedur resmi. Husni juga menegaskan bahwa apabila stadion nantinya dikelola oleh pihak ketiga, maka prosesnya harus dilakukan melalui badan usaha resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Komunikasi mengenai pengelolaan stadion sebenarnya telah berlangsung sejak kepengurusan ASKAB sebelumnya, bahkan ASKAB PSSI Kukar telah membentuk badan usaha sebagai langkah awal dalam memenuhi persyaratan pengelolaan aset pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini proses finalisasi masih berjalan karena beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Dengan kepengurusan baru dan koordinasi yang lebih baik, Husni berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan agar pengelolaan Stadion Rondong Demang semakin profesional. “Semoga dengan semangat baru ini, pengelolaan stadion semakin optimal dan sepak bola Kukar bisa berkembang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)
Penulis: FebriaDV