Portalborneo.or.id, Samarinda – Hingga saat ini persoala aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menjadi sorotan, bahkan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, melirik hal yang menahun.
Pasalnya, aset yang katanya dimiliki oleh Pemkot Samarinda masih banyak klaim oleh beberapa masyarakat nakal di kota ini.
Pria yang kerab disapa Afif menjelaskan, bahwasanya lahan pemkot sempat diakui oleh warga yang memiliki alasan lahan tersebut merupakan wakaf.
Kemudian, pihak pemkot sendiri mengakui tidak pernah mewakafkan lahan tersebut, Rabu (2/11/2022).
“Persoalan seperti ini harus segera ditindaklanjuti, karena ini adalah aset daerah,” ujar Afif.
“Banyak sudah yang mengaku sudah di wakafkan, padahal mungkin belum,” sambungnya.
Tidak sampai disitu saja, dirinya pun mendapatkan laporan dari beberapa warga telah memberikan sejumlah uang, agar dapat menempati lahan tersebut.
Denga adanya hal tersebut, Afif serta pihaknya akan segera melaporkan, hal tesebut kepada Walikota Samarinda, Andi Harun, untuk segera dipertegas.
““Nanti saya akan berkomunikasi dengan pihak terkai, baik Pak Walikota langsung dan OPD yang bersangkutan,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)