Akupedia.id, Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan persiapan dini jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini tengah mematangkan regulasi agar pesta demokrasi desa tersebut berjalan lebih tertib, transparan, dan minim potensi perbedaan tafsir aturan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa pada Pilkades serentak perdana tahun 2019, sejumlah aturan masih bersifat mendadak dan belum terperinci. Kondisi itu menyebabkan adanya ruang multitafsir yang kadang menimbulkan perdebatan di lapangan.
“Karena pengalaman tersebut, sejak sekarang kami sudah mulai evaluasi sekaligus penyempurnaan regulasi agar Pilkades 2027 lebih matang dan jelas,” ujar Arianto, baru-baru ini.
Ia menargetkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak dapat rampung pada 2026. Dengan begitu, penyelenggara dan peserta Pilkades memiliki waktu yang cukup untuk memahami aturan sebelum hari pemilihan.
Arianto menambahkan, penyusunan aturan ini juga akan menyesuaikan dengan perubahan Undang-Undang Desa yang direvisi pada 2024 serta sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kukar. Hal ini dianggap penting agar tidak ada tumpang tindih atau kekosongan aturan yang bisa menimbulkan permasalahan.
“Harapannya tidak ada lagi perubahan dari pemerintah pusat. Kalaupun ada, sifatnya hanya menyesuaikan pada hal-hal yang belum diatur atau memperjelas aturan yang masih abu-abu,” jelasnya.
Terkait desa yang akan berpartisipasi, Arianto memperkirakan jumlahnya sekitar 100 desa dari total 193 desa yang ada di Kukar. “Kalau tidak salah, kurang lebih 100 desa. Kemarin itu 97, jadi kira-kira sekitar itu yang ikut,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa teknis Pilkades berbeda dengan pemilihan umum (Pemilu) yang digelar KPU. Pilkades bersifat otonom, sehingga panitia penyelenggara dibentuk langsung di tingkat desa, mengacu pada Undang-Undang Desa, Perda, dan Perbup yang berlaku.
Dengan adanya regulasi yang dipersiapkan sejak awal, Arianto optimistis Pilkades serentak 2027 akan berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan demokratis.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini demi lahirnya kepala desa yang mampu membawa desa lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Arf)
 
				 
								 
			 
			 
			 
			 
															 
			 
			 
			 
			 
			 
			