DPMD Kukar Tingkatkan Kemandirian Desa Lewat Bimtek Pengelolaan Aset dan Identitas Sosial Budaya

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Upaya memperkuat tata kelola dan kemandirian desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus digalakkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa, yang digelar pada 23–24 Juni 2025 di Hotel Haris Samarinda.

Kegiatan ini diikuti puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan, sebagai wujud nyata perhatian pemerintah daerah agar aset desa tidak hanya tercatat dengan rapi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa bimtek ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menilai, selama ini pencatatan keuangan desa sudah cukup baik, namun pengelolaan aset masih memerlukan pembenahan agar lebih maksimal.

Baca juga  DPMD Kukar Gelar Penilaian Desa, Fokus pada Kinerja Percepatan Penurunan Stunting

“Pengelolaan aset desa sebenarnya sudah difasilitasi lewat aplikasi SIPADE yang bisa digunakan secara online maupun offline. Kami mendorong agar penggunaannya dilakukan daring, sesuai amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,” jelas Arianto, Selasa (24/6/2025).

Ia menekankan, keuangan dan aset desa ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk membangun gedung, membeli lahan, atau sarana lainnya akan menghasilkan aset yang wajib dikelola dengan baik.

“Misalnya, gedung serbaguna atau lapangan desa bukan hanya tercatat, tapi harus bisa dimanfaatkan. Bahkan, aset itu bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) apabila dikelola kreatif dan transparan,” tambahnya.

Baca juga  Inovasi Siskamling, Lebih dari Keamanan

Arianto berharap, aset desa tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Dengan pengelolaan yang tepat, aset dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Contohnya, gedung serbaguna dapat disewakan dengan regulasi jelas sehingga pendapatannya bisa membiayai perawatan sendiri, tanpa membebani APBDes setiap tahun.

Meski begitu, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala. Dari 193 desa yang menjadi target pelatihan, baru 56 desa yang dapat mengikuti bimtek tahun ini. Namun, Arianto optimistis alokasi anggaran untuk pelatihan desa bisa ditingkatkan di masa mendatang.

Baca juga  Makam Habib Tunggang Parangan Jejak Islami yang Menginspirasi di Kutai Lama

Selain aspek administratif dan ekonomi, DPMD Kukar juga mendorong penguatan identitas desa melalui penyusunan dokumen etnografi. Program ini mendampingi desa dalam menggali potensi sosial budaya lokal, sekaligus memperkaya tata kelola desa agar lebih berdaya dan mandiri.

“Kami tidak hanya meningkatkan kapasitas administrasi, tetapi juga membantu desa mengenali potensi sosial dan ekonomi mereka. Dengan begitu, desa dapat lebih mandiri, transparan, dan sejahtera,” pungkas Arianto.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa DPMD Kukar serius mendorong setiap desa di Kukar menjadi lebih berdaya, profesional, dan mampu mengoptimalkan asetnya untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/Arf)

Berita Lainnya