SK PPPK Diserahkan, DPMD Kukar Dorong Profesionalisme Pegawai untuk Layanan Desa Lebih Optimal

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Akupedia.id, TENGGARONG – Sebanyak 49 pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini berlangsung Selasa (10/06) di Aula DPMD Kukar, menandai babak baru bagi para pegawai, khususnya tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa dari total 49 pegawai, 48 merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, dan satu orang peserta berasal dari luar yang lulus seleksi terbuka.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai yang bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status,” ujar Arianto, Jumat (13/06). Ia menambahkan, salah seorang penerima SK telah mengabdi selama 19 tahun sebagai tenaga harian lepas sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK.

Baca juga  Ely Sorot Angka Kemiskinan Kutai Kartanegara, Minta Pemerintah Mendata Ulang

Arianto menekankan bahwa pengangkatan ini tidak sekadar memberikan status administrasi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai sesuai golongan masing-masing. “Status baru ini membawa tanggung jawab moral bagi setiap pegawai untuk menunjukkan profesionalisme dan disiplin dalam bekerja,” tegasnya.

Lebih jauh, Arianto berharap para pegawai yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memperkuat kinerja DPMD Kukar, terutama dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa PPPK bukan sekadar perubahan status, melainkan momentum untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.

Baca juga  Wabup Kukar Rendi Solihin Suntik Semangat Baru Lewat Bantuan untuk Petani dan Nelayan di Sungai Payang

“Penyerahan SK ini semoga menjadi motivasi baru bagi seluruh pegawai dalam memperkuat kapasitas kelembagaan DPMD Kukar,” kata Arianto. Ia menambahkan bahwa profesionalisme pegawai sangat penting untuk memastikan program-program desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Arianto juga menyinggung pentingnya tanggung jawab kolektif dalam organisasi. Setiap pegawai diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, inovasi, dan akuntabilitas, seiring dengan peran DPMD sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca juga  1.080 Mahasiswa UNMUL Terjun KKN di Kukar, Siap Bersinergi dengan 120 Desa dan Kelurahan

“Dengan komitmen yang kuat, kami yakin pelayanan di DPMD Kukar akan semakin optimal. Pegawai yang profesional akan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi DPMD Kukar untuk membangun pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap program desa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

(Adv)

Berita Lainnya