Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) serta asistensi terkait penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes). Agenda ini tidak hanya menyoroti penggunaan dana tahun anggaran 2023 dan 2024, tetapi juga menyiapkan mekanisme pencairan Bankeu tahun 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada Rabu hingga Kamis (16–17 Juli 2025), di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar. Sebanyak 193 desa se-Kukar hadir bersama unsur kecamatan yang berperan sebagai pembina desa, sehingga forum ini sekaligus menjadi ruang koordinasi penting antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa Monev ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Laporan realisasi Bankeu 2023 dan 2024 harus diverifikasi agar dapat dipastikan tepat guna, sekaligus sebagai dasar teknis untuk pencairan Bankeu 2025.
“Pada tahun ini, seluruh desa di Kukar mendapatkan alokasi Bankeu dari Pemprov Kaltim masing-masing Rp75 juta. Dana tersebut penggunaannya telah diarahkan, di antaranya untuk kegiatan penetapan batas desa, penguatan posyandu, pembangunan fasilitas MCK, serta kebutuhan prioritas lainnya yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ungkap Poino saat diwawancarai Poskotakaltimnews.
Namun, hingga pertengahan Juli, dana tersebut belum bisa sepenuhnya disalurkan. Menurut Poino, hal ini dipicu kendala teknis di lapangan. Beberapa desa belum menganggarkan Bankeu dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di awal tahun karena masih ragu soal kepastian pencairan dari provinsi. Ada juga desa yang sudah memasukkan anggaran, tetapi penggunaannya belum sesuai dengan arahan gubernur.
“Keraguan ini membuat ada desa yang tertinggal dalam menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, tanpa RAB yang sesuai, proses pengajuan pencairan tidak bisa berjalan,” jelasnya.
Melalui forum asistensi ini, DPMD Kukar memberikan pendampingan langsung kepada perangkat desa agar tidak salah langkah dalam menyusun RAB dan menyesuaikan dengan surat edaran Gubernur Kaltim.
“Dengan adanya Monev ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi kebingungan. Desa harus memahami dengan jelas arah penggunaan Bankeu sehingga dapat segera mengeksekusi program yang sudah direncanakan,” tegas Poino.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya desa segera menindaklanjuti hasil asistensi dengan merevisi atau melengkapi RABdes. Dengan begitu, pencairan dana tidak terhambat dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Bagi Pemkab Kukar, kegiatan Monev dan asistensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari komitmen mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Bankeu yang tepat sasaran diharapkan mampu memperkuat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendukung agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Kalau semua desa disiplin dan sesuai arahan, maka Bankeu ini bisa memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Poino. (Adv/Arf)