Pemkab Kukar Sampaikan KUA-PPAS 2026, Anggaran Diproyeksi Turun Tajam

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman di depan anggota DPRD Kutai Kartanegara membahas KUA-PAS 2026, Senin (28/7/2025)

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang ke-3 DPRD Kukar yang berlangsung pada Senin (29/7/2025).

Rapat paripurna digelar di ruang utama DPRD Kukar dengan dihadiri Bupati Aulia Rahman Basri, unsur pimpinan DPRD dan anggota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan kewajiban konstitusional, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 32 Tahun 2020. Ia menekankan bahwa proses ini adalah bagian penting dari tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Baca juga  Pentingnya Asrama dan Beasiswa, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kaltim Perhatikan Pelajar di Yaman

“Hari ini kita tidak hanya melaksanakan kewajiban, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dalam perencanaan keuangan daerah,” kata Aulia.

Bupati menyampaikan bahwa anggaran 2026 diproyeksikan turun cukup signifikan. Jika pada APBD 2025 tercatat Rp11,6 triliun dan kemudian terkoreksi menjadi Rp10,5 triliun dalam APBD-P, maka tahun depan hanya diperkirakan mencapai Rp7,35 triliun.

Kendati demikian, ia memastikan program utama yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat akan tetap terjaga. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dipastikan tidak akan mengalami pengurangan.

“Kami tegaskan, pelayanan dasar bagi masyarakat tidak boleh dikompromikan. Itu prioritas utama,” ujar Aulia.

Baca juga  Atasi Kelangkaan, Disperindag Kukar Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg di Lima Lokasi Strategis Tenggarong

Sementara itu, efisiensi akan diarahkan pada program-program yang bukan prioritas. Aulia juga menyoroti tantangan besar terkait ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Menurutnya, hal itu membuat Kukar rawan ketika pendapatan nasional mengalami penurunan.

“Oleh sebab itu, kita harus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, Kukar bisa lebih mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang partisipasi luas dari masyarakat, termasuk akademisi dan insan pers, untuk bersama-sama menggali potensi daerah. Selain itu, ia menekankan perlunya pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, berorientasi pelayanan publik, dan terhindar dari intervensi politik.

Baca juga  Pembentukan Pokdarwis Kabupaten untuk Pariwisata Berkelanjutan

Dari pihak legislatif, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyambut positif penyampaian tepat waktu dokumen KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan, hal ini sesuai regulasi yang berlaku dan akan segera dibahas di Badan Anggaran.

“Dokumen ini menjadi landasan awal pembahasan APBD 2026. Kami siap menindaklanjutinya,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS dari Bupati Kukar kepada pimpinan DPRD. Momentum tersebut menjadi awal dari proses panjang penyusunan APBD 2026 yang diproyeksikan penuh tantangan, terutama akibat penurunan signifikan pada sisi pendapatan daerah. (Adv/Arf)

Berita Lainnya