Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kukar, Pemprov Kaltim Pastikan Dukungan Penuh

Kepala DP2KUKM Kaltim, Heni Purwaningsih

Akupedia.id, TENGGARONG – Setelah diresmikan secara nasional oleh Presiden RI, Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih kini memasuki babak baru: tahap operasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengawal koperasi ini agar benar-benar mandiri dan mampu menjadi pilar ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Semangat itu ditegaskan dalam kegiatan Pelatihan Sosialisasi Kemitraan, Pembiayaan, dan Aplikasi Microsite yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI di Tenggarong, Kamis (21/8/2025).

Baca juga  Revisi UU Desa Dinilai Membawa Dampak Signifikan Terhadap Perkembangan Desa

Kepala DP2KUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Menurutnya, tahap operasional menjadi ujian penting bagi pengurus untuk membuktikan keberadaan koperasi ini bukan hanya sebatas program, melainkan benar-benar mampu memberi manfaat nyata.

“Yang kita tunggu sekarang adalah operasionalisasi. Koperasi ini didirikan untuk menghadirkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat desa maupun kelurahan,” ujar Heni.

Ia menambahkan, koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu menggali serta mengoptimalkan potensi sumber daya lokal. Untuk itu, para pengurus dan pengawas diminta segera merancang model bisnis yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Baca juga  Desa Batuah Fokus pada Pangan, Digitalisasi, Infrastruktur, dan Wisata, Abdul Rasyid: Semua untuk Kesejahteraan Warga

“Kami ingin membangkitkan semangat pengurus agar bergerak cepat menyusun desain bisnis. Pemerintah provinsi bersama Pemkab Kukar akan mengawal penuh, dari hulu hingga hilir, agar koperasi ini berjalan sesuai tujuan,” jelasnya.

Selain dukungan pemerintah, Heni juga menekankan pentingnya menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi dengan sektor strategis akan memperkuat koperasi dan membuatnya lebih berdaya saing.

Baca juga  Sekolah Tak Boleh Bebani Orang Tua: Disdikbud Kukar Perketat Pengawasan Terhadap Pungli

“Koperasi adalah badan usaha, bukan badan sosial. Maka, diperlukan kerja sama lintas sektor sesuai bidang usaha yang dipilih agar koperasi bisa berkembang sehat,” tegasnya.

Dengan pendampingan pemerintah serta dukungan dari masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan segera mampu beroperasi secara penuh. Kehadirannya bukan hanya untuk menggerakkan ekonomi desa, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kemandirian warga.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pengembangan koperasi di Kaltim bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari strategi besar untuk menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke tingkat paling bawah. (Arf)

Berita Lainnya