Kukar Inisiasi Perdagangan Karbon, Jadi Daerah Percontohan Tata Kelola Karbon Berbasis Kawasan Gambut

Perjanjian kerja sama antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Karbon Indonesia. (Kaltimtoday.co)

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan peran aktifnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global. Kali ini, langkah strategis diambil melalui penjajakan skema perdagangan karbon berbasis potensi lokal, khususnya di wilayah gambut di luar kawasan hutan.

Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan antara jajaran Pemkab Kukar yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu di Jakarta. Audiensi dan koordinasi ini difokuskan pada pembahasan mekanisme perizinan dan pengelolaan karbon di sektor kehutanan, terutama yang berkaitan dengan kawasan gambut non-hutan di Kukar. Dalam pertemuan itu, Sekda Sunggono turut didampingi Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik, serta sejumlah pejabat dari OPD terkait.

Baca juga  Kolaborasi Strategis, Rest Area Prangat Angkat Potensi Lokal

Rombongan Pemkab Kukar disambut langsung oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI, Dedi Latif, bersama Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah, Didi Apriadi, serta Direktur Perencanaan SDA dan Industri Manufaktur, Ratih Purbasari Kania. “Kunjungan ini kami lakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai perizinan dan tata kelola karbon pada kawasan gambut di luar kawasan hutan. Kukar memiliki potensi besar yang belum termanfaatkan secara optimal,” kata Sunggono dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pemerintah pusat merespons positif langkah yang diambil Kukar dan bahkan menyatakan bahwa persoalan karbon berbasis kawasan gambut di luar hutan masih relatif baru bagi mereka. Ini menjadikan Kukar sebagai pionir dalam pengelolaan karbon multiskema di tingkat daerah.

Baca juga  Tambak Ikan Desa Ponoragan Terendam Banjir, Warga Harapkan Bantuan Indukan Ikan Nila Berkualitas

“Kami mendapatkan apresiasi karena Kukar menjadi daerah pertama yang berani mengambil langkah konkret dalam menginisiasi perdagangan karbon. Ini penting agar investasi karbon yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan dasar regulasi yang jelas,” tambahnya.

Sunggono pun berharap audiensi ini menjadi awal dari sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menciptakan ekosistem regulasi yang mendukung pengelolaan karbon secara luas dan inklusif.

“Semoga ini menjadi titik terang dalam membangun kerangka kebijakan karbon multiskema secara nasional. Kukar siap menjadi contoh daerah lain dalam hal tata kelola karbon yang adaptif dan kolaboratif,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kukar tercatat sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai tata kelola karbon. Dengan potensi kawasan gambut dan mangrove yang luas, daerah ini memiliki peluang besar untuk berperan dalam perdagangan karbon yang berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPPR), DPMPTSP Kukar, serta manajemen PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) sebagai mitra pelaksana dalam inisiatif pengelolaan karbon di Kukar.

Baca juga  DPMD Kukar Andalkan Energi Surya untuk Pemerataan Listrik di Pelosok

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mulai menempatkan isu lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan. (Adv/Diskominfo Kukar)

Berita Lainnya