Akupedia.id, TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah kini memasuki babak baru. Melalui kolaborasi strategis dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI), Pemkab Kukar memperkuat basis data geospasial sebagai fondasi penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kerja sama tersebut diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Sama untuk periode 2025–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat BIG RI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 21 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama Sekretaris Utama BIG RI, R.A Belinda Arunawati Margono, serta disaksikan oleh Kepala BIG RI, Prof. Muh. Aris Marfai.
Hadir dalam agenda penting tersebut sejumlah pejabat Pemkab Kukar, termasuk Kepala Distanak M. Taufik, Kepala BKPSDM Rakhmadi, Plt Kepala Dinas Perkim M. Aidil, Plt Kadiskominfo M. Solihin, anggota DPRD Kukar Edy Santoro, Plt Kepala Bappeda Sy Vanesa Vilna, Kabag Prokompim Ismed, serta beberapa perwakilan dari OPD lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya pendekatan wilayah berbasis data geospasial untuk mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Kemiskinan masih menjadi tantangan yang signifikan di Kukar. Untuk itu, kami memerlukan pendekatan kebijakan yang berbasis pada karakteristik wilayah. Data geospasial akan sangat membantu dalam mengidentifikasi peran dan fungsi wilayah secara spesifik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari kontribusi Kukar dalam mendukung program nasional Satu Data Indonesia. Dengan adanya data geospasial yang distandarkan secara nasional, maka perencanaan pembangunan akan berjalan lebih sistematis, akurat, dan terintegrasi.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata dari sinergi lintas lembaga. Kami membuka ruang kerja sama baik dengan instansi pemerintah pusat maupun lembaga lain untuk memperkuat ketersediaan dan pemanfaatan data yang berbasis wilayah secara komprehensif,” tambah Edi.
Di sisi lain, BIG RI yang berperan sebagai pembina data geospasial nasional akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemkab Kukar. Dukungan ini mencakup peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, dan penyusunan sistem informasi spasial yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara presisi.
Edi juga menyebutkan bahwa kerja sama ini sangat relevan dengan proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029. Kehadiran data geospasial akan menjadi acuan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan lima tahun ke depan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan sesi tukar cenderamata antara Bupati Kukar dan Kepala BIG RI, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol sinergi dua institusi dalam membangun Kukar berbasis data yang akurat dan berdaya guna.
(Adv/Diskominfo Kukar)