Akupedia.id, TENGGARONG – PT BPR Ingertad Bangun Utama tengah membuka peluang besar untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Dorongan agar pemerintah daerah meningkatkan kepemilikan saham menjadi mayoritas mengemuka dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Rabu (11/6/2025).
Komisaris BPR Ingertad, Ridwan, menyatakan bahwa dominasi kepemilikan saham saat ini masih dipegang oleh sektor non-pemerintah. Sementara Pemkab Kukar baru menguasai sekitar 2,4 persen saham. Padahal, menurutnya, kinerja BPR yang sehat membuka ruang besar bagi pemerintah untuk mengambil peran lebih besar dalam arah dan kebijakan bank.
“Pemerintah daerah kami harapkan bisa menjadi pemegang saham mayoritas. Ini penting agar arah pengembangan BPR bisa lebih terfokus pada misi pembangunan ekonomi kerakyatan,” kata Ridwan usai rapat.
Ia mengungkapkan, kontribusi BPR terhadap pendapatan daerah cukup menjanjikan. Dari modal investasi Pemkab Kukar sebesar Rp425 juta, telah menghasilkan dividen sekitar Rp60 juta dalam satu tahun. Menurutnya, angka ini menunjukkan potensi pengembangan yang layak untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi fiskal jangka panjang pemerintah daerah.
“Jika investasi diperbesar, maka potensi penerimaan daerah juga akan ikut meningkat. Dan lebih dari itu, posisi BPR sebagai mitra utama Pemkab Kukar bisa semakin kuat,” tambahnya.
Ridwan juga menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam tubuh BPR. Menurutnya, tantangan zaman menuntut lembaga keuangan seperti BPR untuk tidak terjebak dalam pola bisnis yang monoton.
“BPR harus terus berinovasi. Jangan stagnan. Kita bisa memperluas produk layanan, menjangkau sektor informal, dan bersaing dengan lembaga keuangan lainnya,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Ridwan menilai keberadaan program “Kukar Idaman” menjadi bukti konkret peran BPR dalam mendukung kebijakan inklusi keuangan. Program pinjaman tanpa bunga yang menyasar pelaku UMKM ini tidak hanya mendorong geliat ekonomi lokal, tetapi juga menjadi solusi alternatif untuk menekan maraknya praktik pinjaman ilegal.
“Dengan plafon antara Rp5 juta hingga Rp50 juta tanpa bunga, masyarakat pelaku usaha kecil bisa mengakses modal usaha dengan aman. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Lebih jauh, Ridwan berharap dukungan struktural dari Pemkab Kukar tidak berhenti pada program semata. Ia mendorong pemerintah untuk melihat BPR sebagai aset strategis yang bisa menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi lokal, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.
“Saat ini memang BPD masih menjadi mitra utama, tetapi dengan inovasi yang tepat dan dukungan penuh dari pemerintah, BPR juga bisa menjadi garda depan layanan keuangan berbasis kerakyatan,” tutup Ridwan.
Dengan langkah ini, BPR Ingertad Bangun Utama diyakini akan mampu berkembang menjadi lembaga keuangan yang tidak hanya sehat secara internal, tetapi juga relevan dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
(Adv/Diskominfo Kukar)