Akupedia.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kembali komitmennya dalam membenahi peran dan fungsi Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai penggerak ekonomi desa. Hal ini mengemuka dalam rapat evaluasi KMP yang digelar di Kantor Bupati Kukar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara langsung memimpin rapat dan menyampaikan evaluasi terhadap kinerja KMP selama ini. Ia menilai bahwa koperasi yang dibentuk sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat tersebut belum menunjukkan performa optimal dalam pelaksanaan perannya.
“Koperasi bukan sekadar organisasi formal yang hanya hidup di atas kertas. Ia harus menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Edi tegas dalam arahannya.
Evaluasi menyeluruh terhadap koperasi ini menyoroti berbagai aspek kelemahan, mulai dari sistem pengelolaan yang belum tertata rapi, manajemen internal yang masih minim transparansi, hingga belum maksimalnya koperasi dalam memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Edi juga menekankan bahwa koperasi berbeda dengan lembaga keuangan biasa. Ia menyebut koperasi sebagai alat untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dilandasi semangat gotong royong dan tanggung jawab kolektif.
“Koperasi itu bukan tempat mencari keuntungan pribadi, apalagi bagi pengurus. Kita butuh integritas dan niat baik agar lembaga ini bisa benar-benar menjadi harapan masyarakat,” katanya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Bagus Sidharta, Kepala BPKAD, serta para camat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pembenahan koperasi menjadi isu lintas sektor yang memerlukan sinergi bersama.
Dalam kesempatan itu, Arianto menyampaikan perlunya peninjauan ulang terhadap orientasi koperasi. “Kita harus memastikan koperasi di Kukar betul-betul hadir untuk menjawab kebutuhan warga desa, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” jelasnya.
Sebagai bentuk langkah maju, rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun peta jalan (road map) baru dalam pengelolaan KMP Kukar. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi antar lembaga, serta reformulasi sistem kerja koperasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek operasional koperasi, mulai dari administrasi, pelaporan keuangan, hingga perekrutan pengurus. Semua proses, tegasnya, harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Evaluasi ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi sebagai langkah pembenahan agar koperasi bisa sehat, mandiri, dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat,” tutup Edi.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap Koperasi Merah Putih dapat bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya bertahan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal dan kesejahteraan warga desa.