Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri, Prangat Selatan Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono

Akupedia.id, Tenggarong – Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (27/5/2025), warga Prangat Selatan resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk kemandirian ekonomi. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi desa.

Ditemui usai menghadiri evaluasi STRATA DAYA di Tenggarong, Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menyatakan bahwa inisiatif koperasi disambut antusias oleh warga. “Kami bersama masyarakat Prangat Selatan menyambut baik terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya. Fokus utama koperasi ini adalah membeli hasil perkebunan warga seperti karet.

Baca juga  Jukir Liar Merajalela, Kamaruddin : Pemkot Samarinda Harus Tegas

Sarkono menuturkan bahwa selama ini petani karet sangat bergantung pada tengkulak yang menawarkan harga rendah. Melalui koperasi, warga bisa mendapat harga jual lebih adil dan distribusi lebih transparan. “Petani tidak menuntut harga tinggi, cukup harga wajar. Seperti harapan sederhana mereka: 1 kg karet bisa ditukar dengan 1 kg beras,” katanya.

Sebagai Ketua Koperasi terpilih, Saudara Agus yang merupakan sarjana muda dan pelaku usaha lokal dipercaya memimpin organisasi ini. Ia akan didampingi oleh Ibu Linda, perwakilan unsur perempuan desa. Keduanya dinilai memiliki komitmen kuat membangun koperasi yang inklusif dan bermanfaat.

Baca juga  Meningkatkan Ketahanan Pangan, Desa Sebuntal Bangun Bendungan Besar

Koperasi Merah Putih akan mengelola unit grosir sembako, simpan pinjam, serta pembelian tandan buah segar (TPK) sawit dari warga. Grosir desa yang dirancang tidak untuk bersaing dengan UMKM lokal, melainkan mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Pasokan sembako pun ditargetkan lebih stabil dan murah.

Di samping itu, distribusi pupuk pertanian menjadi salah satu prioritas koperasi karena saat ini petani harus membeli pupuk dari luar daerah. Biaya dan jarak yang jauh kerap menyulitkan petani kecil dalam mendapatkan pupuk tepat waktu. Dengan adanya stok di desa, pengeluaran petani dapat ditekan dan produktivitas meningkat.

Baca juga  Banyak Masyarakat Butuhkan Pendampingan Hukum, Pemprov Kaltim Diminta Segera Terbitkan Pergub Bantuan Hukum

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengapresiasi pembentukan koperasi ini sebagai bagian dari program percepatan di 237 desa/kelurahan. “Alhamdulillah, hingga tadi malam beberapa desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini pembentukan koperasi tidak lagi bergantung pada jumlah penduduk. “Artinya, meskipun penduduk kurang dari 500 jiwa, pembentukan koperasi tetap diperbolehkan,” tambahnya. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, potensi ekonomi desa diproyeksikan meningkat, menyusul keberhasilan BUMDes sebelumnya yang berhasil menyumbang PAD hingga Rp114 juta.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya