Desa Perangat Baru Jadi Pelopor Implementasi STRATA DAYA

Rapat evaluasi hasil program di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan,Rabu (28/05/2025).

Akupedia.id, Tenggarong – Sebagai bagian dari delapan lokasi percontohan, Desa Perangat Baru menjadi salah satu penerima dampak langsung dari implementasi program STRATA DAYA. Program ini merupakan inisiatif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara untuk memperkuat tata kelola kelembagaan desa. Dukungan terhadap program ini terus diperluas agar berdampak pada seluruh wilayah Kukar.

Kepala Desa Perangat Baru, Sarkono, menegaskan bahwa program STRATA DAYA hadir sebagai solusi atas persoalan klasik desa. Ia menyebut banyak desa sebelumnya kesulitan menyusun anggaran untuk RT, Posyandu, dan LPM karena lemahnya dasar hukum. “Selama ini, penganggaran untuk lembaga-lembaga desa masih sering menimbulkan keraguan karena belum ada payung hukum yang memadai. STRATA DAYA hadir memberikan arah sekaligus legalitasnya,” ujar Sarkono.

Baca juga  Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus GADATARA, Ajak Pemuda Aktif dalam Pembangunan Daerah

Dengan hadirnya STRATA DAYA, desa-desa kini dapat menyusun Peraturan Desa (Perdes) kelembagaan yang sistematis dan sah. Menurut Sarkono, hal ini sangat membantu perencanaan program berbasis partisipasi masyarakat. Perangkat desa pun kini lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan kelembagaan.

Sementara itu, Asmi Riyandi Elvandar dari DPMD Kukar mengungkapkan bahwa masih banyak desa di Kukar yang belum memiliki Perdes kelembagaan. Ia menyebut STRATA DAYA akan dijadikan pedoman hukum yang memadai bagi semua desa. “Program ini tidak hanya memperjelas jalur hukum bagi desa, tapi juga memperkuat posisi kelembagaan sebagai mitra pemerintah desa dalam pembangunan,” kata Elvandar.

Baca juga  Tujuh Tahun Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Kukar Mantapkan Reputasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, DPMD menyampaikan rencana pengembangan STRATA DAYA ke seluruh desa di Kukar. Evaluasi ini menggali masukan dari lokasi-lokasi percontohan sebagai bahan pengembangan lanjutan. Program ini dinilai efektif dalam menyusun tata kelola berbasis hukum.

STRATA DAYA tidak hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi kerangka kerja nyata dalam penguatan kelembagaan lokal. Dengan struktur kelembagaan yang tertib, desa dapat menjalankan roda pembangunan secara efisien. Desa Perangat Baru menjadi bukti nyata keberhasilan tersebut.

Baca juga  Pemkab Kukar dan PT KMIA Teken Kesepakatan Sewa Aset Daerah

Komitmen DPMD Kukar untuk menyempurnakan STRATA DAYA juga disampaikan secara terbuka. Program ini akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap desa. Melalui STRATA DAYA, reformasi kelembagaan desa di Kutai Kartanegara terus digencarkan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya