Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kuota ekspor. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, khususnya sektor nonmigas. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar menyebut kebijakan ini sebagai peluang transformasional bagi pelaku UMKM.
“Ini bisa menjadi game changer. Selama ini pelaku usaha kecil kita terhambat bukan hanya oleh kuota, tapi juga oleh mentalitas dan kesiapan,” ujarnya. Dengan dibukanya keran ekspor lebih luas, tantangan baru dan peluang besar datang bersamaan.
Terdapat lebih dari 85 ribu pelaku UMKM di Kukar, dan sekitar 20 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner. Potensi mereka untuk menembus pasar ekspor sangat besar, namun keterbatasan kapasitas produksi masih menjadi hambatan utama. Oleh sebab itu, Disperindag berencana membentuk klaster usaha untuk meningkatkan efisiensi dan volume produksi secara kolektif.
“Kami akan membentuk klaster usaha sejenis agar mereka bisa berbagi kapasitas dan produksi secara kolektif,” katanya. Dengan sistem ini, permintaan pasar internasional dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kualitas dan kesinambungan. Strategi ini sekaligus memperkuat solidaritas antar pelaku UMKM.
Selain fokus ekspor, Pemkab Kukar juga memperkuat pasar domestik melalui Perbup Nomor 74 Tahun 2021. Aturan tersebut mewajibkan penggunaan produk lokal oleh instansi pemerintah dan swasta. “Pondasi ekspor itu ada di pasar lokal,” tambah Kepala Disperindag Kukar.
Menurutnya, ketika produk lokal sudah dipercaya dan diserap di pasar dalam negeri, pelaku UMKM akan lebih percaya diri untuk menembus pasar ekspor. Keberhasilan mereka di pasar lokal adalah modal utama untuk naik kelas. Kapasitas pun tumbuh bersamaan dengan kepercayaan pasar.
Contoh sukses ekspor lidi sawit dari Muara Kembang ke India dan Pakistan kini dijadikan model yang akan direplikasi. Produk-produk lokal lainnya sedang dipetakan untuk dipromosikan secara global. Disperindag Kukar ingin menciptakan ekosistem ekspor berbasis potensi khas daerah.
“Ini bukan hanya soal ekspor, tapi soal menciptakan pelaku ekonomi baru yang tahan banting dan mampu bersaing,” pungkasnya. Pemerintah Kukar menargetkan transformasi ekonomi yang lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada sektor migas dan tambang. Ekonomi berbasis rakyat pun kini mulai menjadi tumpuan pembangunan daerah.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL