Akupedia.id, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah peluncuran aplikasi digital guna memetakan dan mendata seluruh LKD secara lebih sistematis dan terintegrasi.
Langkah ini ditempuh untuk menjawab tantangan minimnya basis data LKD yang valid di tingkat desa dan kelurahan. Padahal, LKD memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pemerintahan desa, mulai dari bidang sosial, budaya, hingga ekonomi.
Aplikasi digital tersebut dirancang untuk menghimpun informasi mendetail, mulai dari susunan kepengurusan, jenis kegiatan yang dijalankan, cakupan wilayah kerja, hingga rekam jejak program yang pernah dilaksanakan. Data ini akan tersimpan secara terpusat dan dapat diakses oleh pemerintah daerah untuk menyusun strategi pembinaan dan pemberdayaan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya validasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran. “Kita ingin memastikan semua lembaga yang aktif di masyarakat bisa terpantau. Dari situ, kita bisa melihat mana yang perlu didukung lebih lanjut dan mana yang sudah berjalan optimal,” jelasnya, Jumat (10/5/2025).
Arianto menambahkan, selama ini banyak LKD yang aktif dan berkontribusi besar terhadap kegiatan desa, namun sayangnya belum seluruhnya terdata secara menyeluruh. Akibatnya, beberapa lembaga berpotensi tidak tersentuh oleh program pembinaan maupun alokasi dukungan dari pemerintah daerah.
Dengan hadirnya aplikasi ini, DPMD Kukar berharap proses perencanaan pembangunan dapat berbasis data yang akurat, bukan hanya asumsi. Sistem ini juga akan mempercepat proses evaluasi kinerja LKD dan menjadi dasar dalam pemberian bantuan maupun pelatihan yang sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut, DPMD membuka peluang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan akademisi, LSM, hingga sektor swasta, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan daya dukung LKD. Pelatihan berbasis data, pemberdayaan digital, dan integrasi dengan sistem informasi desa menjadi beberapa rencana turunan dari pengembangan aplikasi ini.
“Kita tidak ingin ada lembaga masyarakat yang bergerak sendiri-sendiri tanpa dukungan. Ke depan, LKD harus menjadi bagian dari sistem pembangunan desa yang terkoordinasi dengan baik,” tambah Arianto.
Dengan inovasi digital ini, DPMD Kukar optimistis peran LKD akan semakin signifikan dalam mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya yang inklusif, partisipatif, serta berdampak nyata di tingkat akar rumput.
(Adv/DPMD/Kukar)