BKAD Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Pembangunan Merata di Kukar

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengakselerasi pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sinergi lintas wilayah. Hingga awal Mei 2025, sebanyak 12 kecamatan telah resmi memiliki BKAD aktif yang difungsikan untuk memperkuat program pembangunan secara kolektif.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan desa, sesuai dengan semangat kolaborasi dan efisiensi sumber daya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021–2026.

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menuturkan bahwa BKAD bukan sekadar lembaga formalitas, tetapi forum resmi yang dibentuk melalui musyawarah antar kepala desa dalam satu kecamatan. Dengan keberadaan BKAD, desa-desa di wilayah yang sama memiliki sarana untuk menyusun dan mengelola program bersama, khususnya program yang berdampak lintas wilayah.

Baca juga  Sinergi Pemerintah dan Lintas Sektor Dorong 87 Desa di Kukar Menuju Status Mandiri

“BKAD membuka peluang bagi desa untuk memetakan potensi secara komunal dan menyusun kegiatan pembangunan secara terkoordinasi,” jelas Dedy saat ditemui, Selasa (6/5/2025). Ia menegaskan, kolaborasi semacam ini penting untuk menghindari ketimpangan dan duplikasi program antar desa.

Beberapa program yang mulai digarap melalui BKAD antara lain pembangunan akses jalan penghubung antar desa, penyelarasan kegiatan ekonomi kreatif, serta perencanaan kawasan wisata bersama. Program-program ini menuntut kerja sama lintas desa karena mencakup wilayah administratif lebih dari satu desa.

Baca juga  Pemkab Kukar Jalin Pertemuan Bersama Kades, Laraskan Komitmen Bersama Bahagiakan Masyarakat

Menurut Dedy, tantangan utama dalam pembentukan BKAD adalah memastikan adanya komitmen dan kesamaan visi di antara para kepala desa. Karena itu, DPMD Kukar tidak hanya melakukan pendampingan teknis, tetapi juga memfasilitasi forum-forum dialog lintas desa untuk membangun kepercayaan dan konsensus.

DPMD Kukar menargetkan pembentukan BKAD di enam kecamatan lainnya dapat rampung sebelum akhir 2025. Prosesnya dilakukan melalui musyawarah desa tingkat kecamatan, yang menjadi ruang deliberatif untuk menentukan struktur organisasi, rencana kerja, serta mekanisme operasional kelembagaan.

Baca juga  DPMD Kukar Dorong Pemahaman Indikator Indeks Desa untuk Arah Pembangunan yang Tepat

Ke depan, Pemkab Kukar menilai BKAD dapat menjadi lokomotif integrasi program pembangunan desa yang lebih efisien, karena mendorong pengelolaan sumber daya yang saling menopang. Dedy menyebut, potensi besar ada pada penggabungan anggaran desa yang diarahkan untuk kepentingan bersama.

Dengan terbentuknya BKAD di sebagian besar kecamatan, pembangunan desa di Kukar kini mulai beranjak dari pola individual menjadi kolaboratif. Pemerintah daerah berharap model ini dapat memperkuat kapasitas desa, meminimalkan ketimpangan wilayah, dan menciptakan pembangunan yang merata serta berkeadilan sosial.

(Adv/DPMD/Kukar)

Berita Lainnya