Kukar Catatkan Rekor Terbanyak Lubang Bekas Tambang di Kaltim, Ini Keinginan Pjs Bupati

Akupedia.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mencatatkan angka mengkhawatirkan dengan total 263 lubang bekas tambang batubara yang tersebar di wilayahnya, menjadikannya daerah dengan jumlah lubang terbanyak di Kalimantan Timur.

Keberadaan lubang-lubang tambang yang terbengkalai ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, mendesak pemerintah pusat untuk segera memperketat pengawasan terhadap lubang-lubang tambang tersebut melalui peran aktif inspektur tambang.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Sejumlah Kantor Pemerintahan di Kenohan Akan Diperbaharui

Bambang menegaskan pentingnya pemantauan intensif untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan perlindungan bagi warga sekitar yang rentan terhadap bahaya lubang-lubang bekas tambang yang terbuka dan tidak terkelola dengan baik.

“Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi dengan ketat. Dari total 537 lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, sebanyak 263 lubang berada di Kukar. Ini jelas memerlukan perhatian dan pengawasan lebih,” ujar Bambang.

Baca juga  Kukar Pecahkan Rekor Nasional: 13 SMP Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google

Bambang mengusulkan agar lubang-lubang bekas tambang yang berizin di Kukar dipagari untuk mencegah kecelakaan.

Selain itu, ia berharap lubang-lubang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti budidaya ikan atau bahkan dikembangkan menjadi objek wisata danau.

Menurut Bambang, tugas pemerintah daerah adalah memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman lubang bekas tambang.

Ia berjanji akan bermusyawarah dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik guna menutup lubang-lubang tersebut, sehingga insiden serupa tidak terulang.

Baca juga  Samsun Sebut Fraksi PDIP DPRD Kaltim Usulkan Perda Inisiatif Tentang Pendidikan Pancasila

“Penutupan lubang tambang sebagai bagian dari mitigasi terhadap tambang ilegal yang meninggalkan lubang tanpa pengawasan,” tutup Bambang. (*)

Berita Lainnya