Tenaga Ahli Fondasi Penting untuk Tingkatkan Profesionalisme DPRD Kaltim

FOTO: Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Akupedia.id, Samarinda – Dalam upaya memperkuat kinerja legislatif, kehadiran tenaga ahli menjadi salah satu komponen kunci yang tidak bisa diabaikan. Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa peran tenaga ahli sangat strategis dalam membantu Dewan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Menurutnya, tenaga ahli tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas-tugas harian, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui kajian mendalam, analisis kebijakan, hingga pendampingan teknis pada panitia khusus (pansus). “Di DPRD Kaltim, setiap pansus kini melibatkan setidaknya tiga tenaga ahli. Mereka berperan penting dalam memastikan bahwa setiap tugas yang diemban pansus berjalan secara terarah dan efektif,” ujar Jahidin dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Baca juga  Walikota Samarinda Siap Fasilitas Audiensi Bersama PKL

Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga ahli harus didukung dengan landasan hukum yang kuat, seperti surat keputusan (SK) dan perjanjian kerja. Tanpa itu, kata Jahidin, bisa muncul masalah administratif yang berdampak pada kredibilitas kinerja DPRD.

“Jika tidak ada SK atau perjanjian kerja, perjalanan dinas tanpa pendamping tenaga ahli dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini tentu akan merugikan institusi kami. Maka dari itu, landasan hukum menjadi hal yang wajib,” tegasnya.

Baca juga  Subsidi Melenceng, DPRD Kaltim Minta Data Penerima LPG 3 Kg Lebih Akurat

Jahidin mengungkapkan bahwa Sekretariat Dewan telah menunjukkan komitmen dalam menyediakan dukungan kelembagaan untuk tenaga ahli. Namun, ia berharap pimpinan DPRD segera mengambil langkah konkret dengan memberikan persetujuan terhadap interupsi yang diajukan terkait penguatan peran tenaga ahli. “Dengan adanya tenaga ahli yang dilengkapi dengan aturan jelas, kami dapat bekerja lebih fokus dan profesional. Mereka bukan hanya pendukung teknis, tetapi juga mitra strategis dalam menyelesaikan berbagai tugas legislatif,” tambahnya.

Baca juga  Mengoptimalkan Potensi Pariwisata Upaya Dispar Kutai Kartanegara di Wilayah IKN

Lebih jauh, Jahidin berharap langkah ini tidak hanya memperkuat peran pansus, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. “Kinerja DPRD tidak hanya dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga proses yang mendasarinya. Dengan kehadiran tenaga ahli yang kompeten, kami dapat menjamin bahwa proses pengambilan keputusan berjalan berdasarkan data dan analisis yang akurat,” pungkasnya.

Melalui penguatan peran tenaga ahli, DPRD Kaltim diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

Berita Lainnya