Akupedia.id, Samarinda – Persoalan sertifikasi guru yang belum tuntas di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menyatakan keprihatinannya karena masalah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Padahal, sertifikasi guru memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan mereka melalui tunjangan yang diterima, dan pada akhirnya memengaruhi kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Karena masalah ini sudah jadi keluhan guru selama bertahun-tahun. Saya heran urusan sertifikasi guru ini tak kunjung selesai, sudah lebih 10 tahun,” ungkap Salehuddin pada Rabu (30/10/2024).
Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim seharusnya bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Salehuddin, sertifikasi bukan hanya tentang status administratif, tetapi lebih jauh menyentuh aspek kesejahteraan dan penghargaan terhadap kerja keras para guru. Sertifikasi adalah salah satu bentuk pengakuan negara atas dedikasi mereka dalam membentuk generasi penerus bangsa.
“Ini harus segera diselesaikan, jangan sampai para guru terus dirugikan karena masalah seperti ini yang tidak kunjung usai,” tambahnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak dari keterlambatan penyelesaian ini terhadap semangat dan kinerja para guru. Salehuddin memperingatkan bahwa ketidakpastian seperti ini dapat membuat para guru kehilangan semangat, yang pada akhirnya dapat berpengaruh negatif pada pengajaran di sekolah. Menurutnya, guru adalah pilar penting pendidikan. Jika kesejahteraan mereka terganggu, maka kualitas pendidikan juga bisa terpengaruh.
Salehuddin juga menyerukan agar Pemprov Kaltim dan Disdikbud segera mencari solusi nyata yang dapat memberikan kepastian kepada para guru. Ia berharap keterlibatan semua pihak yang berwenang, termasuk pemangku kepentingan pendidikan, dapat mempercepat penyelesaian masalah ini.
“Ke depannya Pemprov Kaltim dan Disdikbud dapat segera menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan,” harapnya di akhir pernyataan. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion