Pendampingan Intensif UPTD P2TP2A Kukar: Korban Pelecehan Seksual di Loa Kulu Mulai Bangkit

Foto ilustrasi

Akupedia.id, TENGGARONG – Di Kecamatan Loa Kulu, cerita kelam seorang gadis muda yang menjadi korban pelecehan seksual mulai mendapat titik terang melalui pendampingan intensif dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar). Meski terjebak dalam bayang-bayang trauma, korban kini perlahan-lahan menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meski jalan yang harus ditempuhnya masih panjang.

Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar, dengan optimisme melaporkan bahwa korban mulai menunjukkan keberanian dan ketahanan yang sebelumnya tampak terkubur dalam kesedihan. Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mendampingi korban dalam proses pemulihannya.

Baca juga  Membangun IKN, Menguatkan Pertanian Kukar

“Saat kami mendapat informasi dari kepolisian, kami langsung mendampingi korban, terutama ketika orang tua korban melapor ke pihak berwenang,” jelas Farida pada Senin (2/9/2024). Respons cepat ini menunjukkan komitmen UPTD P2TP2A dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban.

Pendampingan yang dilakukan oleh tim UPTD tidak hanya sebatas pendampingan administratif atau formalitas hukum. Mereka bertindak sebagai pelindung dan penopang bagi korban, memastikan setiap prosedur dilakukan sesuai hukum, termasuk mendampingi korban dalam proses visum dan pemeriksaan medis.

Baca juga  DP3A Kukar Intensifkan Sosialisasi Anti-Bullying ke Sekolah Dasar, Wujudkan Lingkungan Belajar Aman

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada langkah yang terlewatkan dalam proses ini,” kata Farida, dengan nada yang penuh perhatian. Ia memastikan bahwa semua kebutuhan korban diakomodasi dengan baik.

Tidak hanya pendampingan fisik, UPTD P2TP2A Kukar juga memberikan fokus besar pada pemulihan mental korban. Bagi Farida, pendampingan ini bukan hanya tentang prosedur hukum, tapi juga tentang membantu korban merangkai kembali hidupnya yang hancur akibat trauma.

“Pendampingan ini akan terus kami lakukan hingga korban pulih secara psikologis, yang akan dinilai oleh psikolog yang menangani,” tegasnya, menekankan pentingnya aspek mental dalam proses pemulihan.

Baca juga  Desa Peduli Perempuan dan Anak di Kukar, Inisiatif DKP3A Kaltim dan DP3A Kukar

Pemulihan psikologis korban adalah sebuah proses panjang yang membutuhkan perhatian khusus. Farida menegaskan bahwa mereka tidak akan meninggalkan korban dalam kondisi yang rentan dan terus berupaya memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang berkelanjutan. Dengan sesi pendampingan yang teratur, diharapkan trauma yang dialami korban dapat teratasi, memungkinkan korban untuk melanjutkan hidupnya dengan optimisme baru.

Pendekatan komprehensif yang dilakukan UPTD P2TP2A Kukar adalah bukti nyata komitmen mereka untuk memberikan keadilan, perlindungan, dan dukungan bagi korban kekerasan seksual. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya