Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Upaya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di wilayah Kutai Kartanegara terus dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Hal itu dikatakan Hero Suprayitno selaku Plt Kepala DP3A Kutai Kartanegara. Menurutnya, memulai langkah awal merupakan hal penting yang harus dilakukan.
Salah satunya, dengan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap sekolah.
Langkah ini dipandang sebagai fondasi untuk membangun sekolah-sekolah yang memenuhi standar SRA, meskipun hingga kini belum ada sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang tersertifikasi.
“Kami memulai dengan memberikan pelatihan, semua yang terlibat harus memahami betul indikator-indikator SRA agar sekolah dapat mencapai sertifikasi yang diinginkan,” ujarnya.
Pelatihan yang diberikan ini berfokus pada peningkatan pemahaman tentang hak-hak anak, perlindungan anak-anak di lingkungan sekolah, serta bagaimana bisa menciptakan atmosfer yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak.
Guru dan pengelola sekolah pun turut dilatih untuk menerapkan pendekatan pendidikan yang tidak hanya mengedepankan prestasi akademis, tetapi juga kesejahteraan anak secara menyeluruh.
“SDM sekolah adalah ujung tombak dalam penerapan Sekolah Ramah Anak. Tanpa keterlibatan dan pemahaman yang baik dari para guru dan pengelola, sulit bagi sekolah untuk bertransformasi menjadi SRA,” jelasnya.
Setelah pelatihan, sekolah-sekolah yang berkomitmen untuk menjadi SRA akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Komitmen ini akan diikrarkan bersama oleh seluruh komunitas sekolah, mulai dari guru, siswa, orang tua, hingga masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang kuat dalam menggerakkan transformasi sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi SRA.