Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melangkah maju untuk upaya pemberdayaan ekonomi perempuan melalui sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah desa, termasuk Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Loa Janan, Musbih, yang menyebut langkah ini sebagai katalis bagi kebangkitan ekonomi lokal.
Musbih memandang sertifikasi halal sebagai kunci penting bagi UMKM untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Menurutnya, DP3A Kukar tidak hanya memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi, tetapi juga mendampingi UMKM Desa Tani Bakti dalam proses pengajuan sertifikasi halal yang kompleks.
“Langkah ini merupakan terobosan strategis bagi UMKM di desa kami. Dengan sertifikasi halal, produk lokal dapat menjawab tuntutan pasar modern dan bahkan membuka peluang untuk bersaing di pasar global,” ujar Musbih.
Ia percaya, dengan standar halal yang diakui secara internasional, UMKM Desa Tani Bakti akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar di luar negeri, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga memberikan rasa percaya diri kepada pelaku UMKM. Musbih menjelaskan bahwa banyak pengusaha kecil yang merasa produk mereka belum layak untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Namun, dengan adanya sertifikasi ini, mereka kini memiliki keyakinan bahwa produk mereka telah memenuhi standar yang tinggi.
“Ini adalah dorongan moral yang luar biasa bagi para pelaku UMKM. Mereka kini merasa lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha, karena sertifikasi halal menjadi bukti kualitas dan kebersihan produk mereka,” kata Musbih.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengenalan konsep sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pendampingan teknis yang menyeluruh. Para pelaku UMKM di Desa Tani Bakti dibimbing mulai dari cara memenuhi standar produksi halal hingga proses pengajuan yang benar.
Musbih menekankan bahwa bimbingan ini sangat berharga, terutama bagi UMKM yang baru merintis usahanya. “Proses sertifikasi mungkin terlihat rumit bagi pelaku usaha kecil, tetapi dengan pendampingan yang intensif, mereka kini memiliki jalur yang jelas untuk mengikuti proses ini,” ungkapnya.
Salah satu dampak signifikan dari sertifikasi halal adalah terbukanya peluang bagi UMKM Desa Tani Bakti untuk masuk ke jaringan pasar modern. Musbih menjelaskan bahwa pasar-pasar besar seperti Indomaret dan supermarket lainnya seringkali mensyaratkan produk bersertifikasi halal agar bisa dipasarkan di gerai mereka.
“Produk-produk UMKM yang telah bersertifikasi halal kini berpeluang untuk dipasarkan tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di ritel modern. Ini adalah peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pangsa pasar mereka,” tuturnya.
Musbih tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada DP3A Kukar yang telah memberikan perhatian dan dukungan besar dalam pemberdayaan UMKM melalui program ini. Ia menyebut bahwa inisiatif DP3A Kukar merupakan salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah mampu menggerakkan ekonomi dari tingkat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada DP3A Kukar atas dukungan yang diberikan kepada UMKM di Desa Tani Bakti. Program ini tidak hanya memberdayakan ekonomi perempuan, tetapi juga membawa harapan baru bagi perekonomian desa secara keseluruhan,” katanya.
Program sosialisasi sertifikasi halal ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi pelaku usaha di Desa Tani Bakti. Dengan sertifikasi halal, produk-produk lokal dari desa ini diproyeksikan untuk lebih dikenal secara luas, baik di pasar nasional maupun internasional, membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Reihan Noor