Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperluas program sosialisasi anti-bullying ke tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi perundungan sejak usia dini, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi siswa.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, menjelaskan bahwa sebelumnya sosialisasi difokuskan pada sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Namun, untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kesadaran, DP3A akan mulai menyasar pelajar SD.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan pengajar tentang bahaya bullying serta membekali mereka dengan keterampilan untuk menghadapi situasi tersebut,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, siswa dan guru dibekali informasi tentang bagaimana mengidentifikasi tindakan bullying dan bagaimana cara menghadapinya. DP3A juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah bullying.
“DP3A Kukar bertekad untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari perilaku bullying di semua lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DP3A Kukar juga melibatkan tokoh masyarakat dalam setiap sosialisasi yang dilaksanakan di berbagai kecamatan, dengan harapan mereka bisa berperan sebagai pelindung dan pendukung dalam menangani kasus-kasus bullying. Tahun ini, sosialisasi telah dilaksanakan di lima kecamatan dan akan terus diperluas hingga menjangkau 20 kecamatan.
Dengan program ini, DP3A Kukar berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam menangani bullying, serta memberikan perlindungan lebih bagi korban bullying melalui layanan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Kukar. (*)
Penulis : Dion