Akupedia.id, TENGGARONG – Pada Rabu, 17 Juli 2024, Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi tempat berkumpulnya puluhan perempuan pelaku usaha yang antusias mengikuti program pendampingan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan advokasi pemberdayaan ekonomi perempuan yang digagas DP3A Kukar, bertujuan untuk membantu pelaku usaha perempuan yang memiliki produk unggulan tetapi masih terkendala dalam memperoleh sertifikasi halal.
Pendampingan ini sangat penting bagi para pelaku usaha di Desa Sepakat, yang selama ini menghadapi tantangan dalam mengurus sertifikasi halal karena prosesnya yang dianggap rumit dan birokrasi yang panjang.
Kepala Bidang PUG, PP, dan PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, yang akrab disapa Diu, menjelaskan bahwa DP3A ingin memberikan solusi atas kendala tersebut. “Mereka ini memiliki banyak kendala, makanya kami berikan pendampingan. Dengan adanya ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman dan bantuan administratif, DP3A Kukar juga berkomitmen untuk memperluas program ini ke berbagai kecamatan di Kukar. “Kami akan laksanakan di sejumlah kecamatan yang ada di Kukar, nantinya setiap kecamatan akan kami ambil satu desa untuk pendampingan,” tambahnya.
Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal dari perempuan pelaku usaha diharapkan dapat lebih dipercaya konsumen dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik lokal maupun internasional. Program ini juga bertujuan untuk membantu perempuan kepala keluarga yang berjuang mengembangkan ekonomi rumah tangga mereka. (*)
Penulis : Dion