DP3A Kukar Dorong 100% Anak Miliki Akta Kelahiran

Foto: DP3A kukar mencatat bahwa tingkat kepemilikan akta kelahiran anak di daerah ini mencapai 98 persen.

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan agar semua anak di wilayah ini memiliki akta kelahiran. Saat ini, tingkat kepemilikan akta kelahiran sudah mencapai 98%, tetapi DP3A Kukar tidak berhenti sampai di situ karena target mereka adalah 100%.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyatakan pentingnya akta kelahiran sebagai kunci hak-hak dasar anak.

“Akta kelahiran bukan hanya soal dokumen, tetapi fondasi penting yang melindungi anak dari berbagai risiko. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak di Kukar yang tertinggal,” ungkap Hero.

Baca juga  Lewat Rakordal Caturwulan I, Pemkab Kukar Dorong OPD Tindak Lanjuti Evaluasi Program Prioritas Secara Cepat dan Tepat

Salah satu strategi utama untuk mencapai target 100% adalah pendekatan “jemput bola” yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Dengan layanan yang mendatangi langsung masyarakat, terutama di wilayah terpencil, DP3A berharap tidak ada alasan lagi bagi keluarga untuk tidak mengurus akta kelahiran anaknya. Bahkan, layanan online pun disediakan demi kemudahan akses.

Baca juga  Sejarah Baru di Kota Bangun Darat: 25 Istri ASN Resmi Dilantik sebagai Anggota DWP

“Kami paham bahwa ada hambatan, terutama di kalangan keluarga kurang mampu atau yang tinggal di wilayah terpencil. Karena itu, layanan gratis dan jemput bola jadi kunci untuk mencapai target 100%,” tambah Hero.

Hero juga menekankan bahwa akta kelahiran penting dalam berbagai aspek kehidupan anak, dari pendidikan hingga perlindungan hukum. Tanpa akta kelahiran, anak-anak bisa berisiko menghadapi berbagai bentuk eksploitasi, termasuk pekerja anak dan pernikahan dini.

DP3A Kukar juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya dokumen ini.

Baca juga  Acara DP3A Hadirkan Talenta dan Inovasi dalam Ekonomi Lokal

“Kami imbau semua orang tua untuk segera mengurus akta kelahiran anak mereka. Masa depan anak tidak boleh terganggu hanya karena tidak memiliki akta kelahiran,” tutupnya.

Dengan kolaborasi yang solid dan pelayanan yang semakin mudah diakses, DP3A Kukar berkomitmen untuk memperjuangkan hak setiap anak, memastikan 100% kepemilikan akta kelahiran di Kutai Kartanegara sebagai bagian dari upaya melindungi hak sipil dan masa depan mereka.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya