Akupedia.id, TENGGARONG – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi momok yang kian mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan kejahatan yang semakin terorganisir, tetapi juga menyiratkan bahwa modernisasi dan pembangunan kota justru bisa menjadi ladang subur bagi kejahatan tersebut.
Hero Suprayetno, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, menegaskan bahwa ancaman TPPO terus berkembang, terutama seiring dengan perkembangan urbanisasi yang menarik para pelaku ke wilayah ini.
Salah satu tren yang muncul adalah meningkatnya korban yang berasal dari daerah-daerah terpencil. Mereka dibawa ke perkotaan dengan iming-iming pekerjaan layak dan kehidupan yang lebih baik.
“Apa yang awalnya tampak seperti harapan baru, sering kali berakhir dengan penipuan dan eksploitasi,” ujar Hero.
Menurut Hero, ancaman ini semakin menguat dengan rencana perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur. Potensi peningkatan arus manusia yang datang mencari peluang kerja bisa menjadi celah besar bagi sindikat perdagangan manusia untuk beroperasi lebih leluasa.
Namun, yang membuat situasi ini semakin rumit adalah keterampilan para pelaku yang sangat terorganisir. Mereka bukanlah penjahat sembarangan, melainkan kelompok yang memiliki jaringan kuat dan strategi matang.
“Pelaku TPPO biasanya sangat berpengalaman. Mereka tahu bagaimana memanipulasi situasi dan memanfaatkan celah hukum,” tambah Hero, menggambarkan kompleksitas dari kejahatan ini.
Ancaman terbesar justru datang dari media sosial, yang menjadi platform utama bagi pelaku untuk memancing korban. Tawaran pekerjaan yang menggiurkan sering kali menjadi umpan yang sempurna. Hero menekankan bahwa masyarakat, terutama generasi muda dan keluarga, harus meningkatkan kewaspadaan dalam menerima informasi dari internet.
“Satu klik yang salah bisa mengubah hidup seseorang selamanya,” katanya.
Dalam menghadapi ancaman ini, DP3A Kukar menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Tidak hanya penegak hukum yang berperan, tetapi juga media dan masyarakat luas. Media diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang edukatif dan mengedepankan kewaspadaan.
Hero optimis, meski tantangan ini besar, namun melalui kesadaran kolektif dan langkah pencegahan yang terorganisir, TPPO dapat ditekan.
“Kita semua punya peran. Kewaspadaan dan kerja sama adalah kunci dalam melindungi masyarakat dari kejahatan yang begitu licin ini,” tutupnya.
Penulis : Reihan Noor