Rumah Aman DP3A Kukar, Lebih dari Sekadar Perlindungan Fisik, Dukung Pemulihan Menyeluruh

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyediakan fasilitas khusus, yaitu "Rumah Aman".

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah signifikan pada upaya melindungi korban kekerasan dengan mendirikan “Rumah Aman” sebuah tempat perlindungan yang dirancang khusus untuk para korban kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lebih dari sekadar tempat penampungan sementara, Rumah Aman menjadi simbol komitmen DP3A Kukar dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan korban.

Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar, menegaskan bahwa fasilitas ini bukan hanya sebagai tempat berlindung, tetapi juga sebagai ruang pemulihan yang didukung oleh pendampingan intensif dan berbagai layanan penting.

Baca juga  Kukar Menuju Lumbung Pangan, Fokus Perikanan Anggana

Bagi korban yang berada jauh dari akses ke layanan hukum dan kesehatan, Rumah Aman menyediakan solusi konkret.

“Ketika proses hukum berjalan, kami akan memfasilitasi korban dengan membawa mereka ke Tenggarong untuk pemeriksaan visum et repertum atau melakukan mediasi di kecamatan jika terkait KDRT. Jika mediasi gagal dan korban memerlukan perlindungan, terutama bagi mereka dari keluarga kurang mampu, Rumah Aman menjadi tempat terakhir yang aman bagi mereka,” papar Hero.

Baca juga  Semangat Tak Surut Meski Diguyur Hujan, Dispora Kukar Terus Gaungkan Hidup Sehat dan Ekonomi Rakyat

Tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, Rumah Aman juga dilengkapi dengan berbagai layanan psikologis, hukum, dan medis. Pendampingan ini melibatkan tenaga ahli, mulai dari psikolog klinis hingga dukungan dari aparat kepolisian, rumah sakit, serta institusi hukum lainnya. Dengan demikian, setiap korban tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik, tetapi juga dukungan emosional dan hukum yang mereka butuhkan untuk melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Hero menambahkan bahwa kerja sama yang solid antara DP3A Kukar dan berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta rumah sakit, menjadi kunci dalam memastikan korban mendapatkan semua layanan yang mereka butuhkan.

Baca juga  DP3A Kukar Galang Kerjasama Lintas Sektor untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

“Melalui Rumah Aman, kami berharap dapat memberikan lebih dari sekadar perlindungan fisik. Kami ingin mendukung para korban dalam memulihkan diri secara menyeluruh, baik dari segi kesehatan mental, fisik, maupun mendapatkan keadilan,” tegas Hero.

Dengan kehadiran Rumah Aman, DP3A Kukar berharap korban kekerasan merasa lebih aman, dilindungi, dan diberdayakan untuk bangkit kembali dari pengalaman traumatis mereka.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya