DP3A Kukar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama perempuan dan anak. Untuk mewujudkan hal ini, DP3A Kukar mengandalkan tim berisi 10 tenaga ahli, yang terdiri dari psikolog klinis, konselor hukum, serta konselor psikologi, guna memberikan pendampingan maksimal kepada para korban.

Salah satu langkah inovatif DP3A Kukar adalah program “Kutai Kartanegara Mendampingi Melindungi.” Melalui program ini, tim pendamping siap bergerak cepat ke lapangan begitu menerima laporan kekerasan, memastikan bahwa korban mendapat bantuan segera.

Baca juga  Desa Ramah Perempuan dan Anak, Komitmen Kukar untuk Generasi Mendatang

Hero Suprayetno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, menegaskan pentingnya pendekatan proaktif ini.

“Kami berkomitmen untuk jemput bola. Saat ada laporan dari Polsek atau pihak lainnya, tim kami segera turun, berkoordinasi dengan kecamatan setempat. Kami tidak hanya melayani di pusat kabupaten, tetapi juga langsung ke lokasi kasus,” kata Hero.

Ia menambahkan bahwa selain bantuan di lapangan, DP3A juga terus melayani di ibu kota kabupaten, Kota Tenggarong.

Baca juga  DWP Kukar, Memupuk Kolaborasi, Mewujudkan Organisasi Berdaya Saing

Hero mengungkapkan bahwa meskipun DP3A Kukar sudah memiliki 10 tenaga ahli, jumlah ini masih perlu ditingkatkan seiring bertambahnya populasi dan meningkatnya kebutuhan spesifik dalam menangani kasus-kasus kekerasan.

“Kami butuh lebih banyak tenaga yang kompeten di bidang ini untuk memastikan pendampingan lebih optimal,” tambahnya.

Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar menunjukkan adanya kenaikan. Dari Januari hingga Mei 2024 saja, sudah tercatat 30 kasus, sementara sepanjang tahun sebelumnya terdapat 120 kasus.

Baca juga  Novi Sampaikan Parkir Non-Tunai Perlu Gencarkan Sosialisasi Pada Masyarakat dan Jukir

Hero menjelaskan bahwa peningkatan ini tidak hanya karena adanya lebih banyak kasus, tetapi juga karena semakin banyak korban yang berani melapor, berkat dukungan dari pemerintah dan aparat terkait.

“Korban kini lebih berani melaporkan kejadian yang mereka alami, dan ini menjadi salah satu alasan mengapa jumlah kasus yang tercatat meningkat,” tutup Hero.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya