Kukar Perkuat Penanganan TPPO, UPT P2TP2A Siapkan Langkah Terukur

Foto: Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah.

Akupedia.id, KUTAI KARTANEGARA – Menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali melibatkan anak-anak, UPT P2TP2A Kukar sedang merumuskan langkah-langkah strategis untuk menangani kasus-kasus tersebut secara lebih efektif. Faktor-faktor seperti ekonomi, pendidikan yang kurang, pengaruh media sosial, dan lingkungan disebut sebagai penyebab utama terjadinya TPPO.

Faridah, Kepala UPT P2TP2A Kukar, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, telah terjadi dua kasus TPPO di Kukar yang melibatkan anak di bawah umur. Kedua kasus tersebut terjadi di Kecamatan Loa Janan pada tahun 2023 dan di Kecamatan Tenggarong pada tahun 2024.

Baca juga  Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Picu Kekhawatiran

“Dua kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu dua tahun ini, di Kecamatan Loa Janan dan baru saja di Kecamatan Tenggarong,” ujar Faridah, Kamis (20/06/2024), dalam sebuah diskusi yang digelar oleh DP3A Kukar.

Faridah menegaskan bahwa DP3A Kukar melalui UPT P2TP2A terus mempersiapkan strategi khusus untuk menangani TPPO, terutama yang melibatkan anak-anak. Menurutnya, tantangan terbesar dalam menangani TPPO adalah kesulitan dalam menemukan korban dan saksi yang bisa menguatkan bukti untuk menjerat pelaku.

Baca juga  Forum Anak Sambut Antusias Penetapan Sumber Sari Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak

“Untuk itu kita terus mempersiapkan strategi khusus untuk menanganinya. Dari tahun 2023 hingga 2024 ini, ada tiga kasus TPPO yang melibatkan anak di bawah umur,” jelasnya.

Selain penanganan hukum, UPT P2TP2A Kukar juga menyediakan asesmen yang melibatkan pelayanan psikologis yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing korban, terutama mereka yang mengalami kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.

“Karena ada beberapa korban yang menghadapi kekerasan seksual, psikologis hingga fisik karena kasus. Sehingga Asesmen ini harus sesuai dengan yang diperlukan korban,” pungkasnya.

Baca juga  Sekolah Perempuan Kukar, Harapan Baru bagi Pemberdayaan Perempuan di Kutai Kartanegara

Ke depan, DP3A Kukar juga merencanakan pembentukan Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memudahkan penanganan kasus-kasus kekerasan di seluruh Kukar.

“Karena satgas ini akan menjadi perpanjangan tangan kita. Dan kami berharap tahun depan sudah bisa terbentuk,” tutupnya.

Dengan berbagai strategi yang telah dirancang, UPT P2TP2A Kukar berkomitmen untuk terus melindungi dan mendukung korban TPPO, memastikan bahwa setiap anak dan perempuan di Kutai Kartanegara mendapatkan keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan. (Adv)

Penulis : Dion

Berita Lainnya