DP3A Kukar Siap Aktifkan Kembali Satgas PPA untuk Tangani Kekerasan

Foto: Kabid PHP2KA DP3A Kukar Marhaini.

Akupedia.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan pengaktifan kembali Tim Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada tahun 2024. Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, Marhaini, menjelaskan bahwa Satgas ini akan melibatkan berbagai organisasi dan instansi, mulai dari Pemkab Kukar hingga kepolisian dan kejaksaan.

“Memang Satgas PPA kita sudah terbentuk dulu, namun masa tugasnya sudah habis tahun 2017 lalu. Dan ini saatnya kami mengaktifkannya kembali,” ujar Marhaini Kamis (20/06/2024) di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan KtP dan TPPO di Hotel Harris Samarinda.

Baca juga  DP3A Kukar Dorong Penganggaran Responsif Gender

Proses pengaktifan Satgas PPA ini masih dalam tahap pengerjaan draf Peraturan Daerah (Perda), yang akan memperkuat peran Satgas PPA. “Kemungkinan pengukuhan Satgas PPA ini akan terjadi di triwulan tiga Tahun 2024 ini. Karena pihaknya masih menunggu anggaran tersedia,” tambahnya.

Marhaini juga merencanakan pertemuan dengan OPD terkait, instansi lembaga hukum, dan elemen masyarakat lainnya untuk menyelaraskan peran dan tugas Satgas PPA di Kukar. Dirinya memastikan pihak DP3A Kukar akan mendorong draf Perda tersebut karena Perda ini sangat berperan penting dalam menjalankan tugas Satgas PPA.

Baca juga  Perkuat Pemberdayaan Perempuan, DP3A Kukar Hadirkan Atraksi Edukatif di Pawai

Dengan langkah konkret ini, DP3A Kukar menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat dan efektif bagi perempuan dan anak di wilayahnya. “Jadi prosesnya masih lama, tapi di triwulan tiga tahun 2024 kita sudah siap untuk membentuk satgas. Kalau tidak ada draf, kita tidak bisa bentuk apabila tidak ada aturan yang kuat. Dasar hukumnya itu harus ada perda dulu,” tutupnya.

Baca juga  Talenta Muda Kukar Bersinar dalam Lomba Dance K-Pop di Acara UMKM

Pengaktifan kembali Satgas PPA ini menegaskan komitmen DP3A Kukar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak. Dengan draf Perda yang sedang dipersiapkan, harapannya Satgas ini akan segera berjalan di triwulan ketiga tahun 2024, menciptakan payung hukum yang kuat untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan yang masih marak terjadi (Adv)

Penulis : Dion

Berita Lainnya