Korban Rudapaksa Alami Trauma Mendalam, Pendampingan Intensif Terus Dilakukan

Ilustrasi.

Akupedia.id, KUTAI KARTANEGARA – Kejadian memilukan terjadi di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, di mana seorang anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Kasus ini kini dalam penanganan intensif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Farida, Kepala UPT P2TP2A, mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat akibat peristiwa ini. “Untuk kondisi korban saat ini mengalami traumatis yang sangat mendalam. Kondisi korban sendiri saat didampingi teman-teman dari UPT terlihat tenang tetapi ketika dilakukan asesmen lebih dalam ternyata korban mengalami trauma yang cukup berat,” ungkap Farida, Senin (27/5/2024).

Baca juga  Perkuat Pemberdayaan Perempuan, DP3A Kukar Hadirkan Atraksi Edukatif di Pawai

Sejak pendampingan awal, UPT P2TP2A telah melakukan visum repertum di puskesmas terdekat, diikuti dengan asesmen psikologi oleh konselor. Farida menjelaskan, “Yang menyebabkan korban mengalami trauma yang sangat berat, karena korban disetubuhi sejak usianya masih menginjak 10 tahun. Dalam kurun waktu yang sangat panjang itulah yang membuat korban memiliki gangguan secara psikologis,” jelasnya.

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Pembinaan Sepak Bola Lewat Pendekatan Langsung ke Desa

Lebih menyedihkan lagi, korban tidak mendapatkan dukungan dari ibunya. “Ditambah korban tidak mendapat dukungan dari orang terdekatnya, yaitu ibunya yang tidak percaya terhadap kejadian yang menimpa anaknya ketika sang anak mengadu kepadanya,” sambungnya.

Korban, yang merupakan anak tunggal, seringkali mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan kejadian ini. “Setelah ini kita akan lakukan lagi yang namanya pendampingan psikologis dan ada intervensi lanjutan setelah dilakukan pendampingan psikologis tahap pertama agar bisa kita proses penanganannya lebih lanjut lagi,” tutupnya.

Baca juga  Damayanti Meminta BPOM Untuk Lakukan Pengawasan Lebih Penyebaran Kasus Gagal ginjal Akut

Tragedi yang dialami oleh anak di Muara Kaman ini menyoroti urgensi penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. DP3A Kukar dan UPT P2TP2A berkomitmen untuk terus memberikan dukungan psikologis dan pendampingan intensif kepada korban. Upaya bersama dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kutai Kartanegara. (Adv)

Penulis : Dion

Berita Lainnya