KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA), sebuah inovasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. MPPA ini merupakan yang pertama di Indonesia dan dijadwalkan akan diresmikan oleh Bupati Edi Damansyah dalam waktu dekat.
Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa MPPA ini akan berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Persiapan sarana prasarana, SOP, dan SDM pelayanan sedang dimatangkan untuk memastikan semua berjalan lancar pada saat peresmian.
“Kemarin rencananya diresmikan 10 Mei ini. Tapi karena tanggal merah, dan saat ini kita masih mematangkan persiapan sarana prasarana dan fasilitas, SOP dan SDM pelayanan, jadi kami minta waktu tiga pekan lagi untuk mematangkan persiapan,” ungkapnya kepada awak media pada Selasa (7/5).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, sangat mendukung inovasi ini sebagai bagian dari prioritas Pemkab Kukar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. MPPA nantinya akan menjadi pusat layanan lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi, baik dari Pemkab Kukar maupun instansi vertikal seperti Kejaksaan, Pengadilan, hingga Kepolisian.
“Bapak Bupati akan meresmikannya langsung. Kami harap dengan diresmikannya MPPA ini, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak se-Kukar,” ujar Bambang.
MPPA dirancang untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak di Kukar. Layanan yang tersedia di MPPA mencakup mediasi kasus, advokasi, konseling psikologi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Diharapkan, dengan adanya MPPA, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar dapat ditekan secara signifikan.
“Dengan hadirnya MPPA, kami berharap dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar,” tutupnya. (Adv)