Dilema Bukit Biru, Wisata vs. Tambang

Foto: Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Slamet Hadiraharjo

akupedia.id, TENGGARONG – Bukit Biru di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) semakin populer sebagai destinasi wisata favorit. Dari puncaknya, pengunjung dapat menikmati keindahan matahari terbit yang memukau.

Oleh karena hal itu, pesona Bukit Biru kini terancam oleh maraknya aktivitas penambangan di sekitarnya, yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kelestarian alam.

Baca juga  Bantuan Sapras Pariwisata Dispar Kukar untuk Tujuh Pokdarwis

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Sugiarto, menegaskan bahwa pariwisata tidak seharusnya dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Menurutnya, jika ada tambang yang merusak lokasi wisata, maka hal tersebut harus ditelusuri dari segi perizinan yang diberikan oleh pemerintah.

“Wisata itu tidak ada hubungannya dengan kerusakan lingkungan. Kalau tambang merusak tempat wisata, sebetulnya itu tergantung perizinannya. Harus ada pembagian zonasi, mana yang boleh ditambang dan mana yang tidak,” ujarnya.

Baca juga  BAZNAS di Desa Teluk Dalam Telah Diresmikan Bupati Kukar

Sugiarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengembangkan potensi wisata di Kukar, termasuk Bukit Biru. Dia berharap wisatawan bisa menikmati keindahan alam tanpa terganggu oleh aktivitas penambangan.

“Kami berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas wisata di Kukar, sambil menjaga kelestarian alam agar wisatawan bisa merasakan pengalaman berbeda saat berkunjung,” tambahnya.

Baca juga  Mengoptimalkan Potensi Pariwisata Upaya Dispar Kutai Kartanegara di Wilayah IKN

Sugiarto juga menegaskan bahwa masyarakat yang menolak tambang di sekitar Bukit Biru sudah memahami risikonya sejak awal. Dia mengapresiasi kepedulian warga Loa Kulu terhadap lingkungan dan menekankan bahwa pengusaha tidak mungkin menambang tanpa izin resmi.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya