Desa Pela di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Raih Penghargaan Kalpataru pada 2024

Foto: Desa Pela yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali diikutsertakan dalam penghargaan Kalpataru tahun 2024.

Akupedia.id, Tenggarong – Desa Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali mendapat penghargaan Kalpataru pada tahun 2024. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin menjelaskan, bahwa pada tahun 2022, desa yang telah diakui sebagai desa wisata berhasil meraih penghargaan Kalpataru.

Pada tahun 2024, desa tersebut mengikuti kategori penyelamat lingkungan, konservasi pesut Mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan. Segala kegiatan tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.

Baca juga  Dispar Kukar Puji Pertumbuhan Wisata di Tenggarong Seberang

“Kegiatan yang telah kami lakukan telah terdokumentasi, terdata, dan tercatat,” ujar Alimin.

Pemdes Pela telah melakukan pengawasan terhadap ilegal fishing sejak 2018, termasuk larangan membuang sampah di sungai.

Pada tahun 2018, Pemdes menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang lingkungan untuk menghindari pencemaran di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat Pesut Mahakam. Pemdes juga pernah mengadakan lomba pemungutan sampah.

Baca juga  Kukar Berambisi Pertahankan Status Lumbung Pangan Kaltim, Siapkan Infrastruktur dan Strategi

Pokdarwis Desa Pela menyayangkan lambatnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam yang telah disusun sejak tahun 2022, namun belum rampung.

Alimin menyatakan bahwa mereka telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020, karena keberadaan Pesut Mahakam menjadi daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke Desa Pela.

Pemdes Pela telah mengeluarkan Perdes mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018, menunjukkan komitmen i menjaga kelestarian lingkungan dan habitat Pesut Mahakam.

Baca juga  Melarikan Diri dari Rutinitas Wisata Alam Menarik di Bukit Batu Dinding

Alimin menegaskan bahwa keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya menjaga keberadaan Pesut Mahakam untuk kelestariannya.

Menurut Alimin, dengan ditetapkan dan diterapkan Perda tersebut, diyakini dapat membawa dampak positif untuk upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan dan meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.

 

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya