Pemkab Kukar Wajibkan ASN Ikut Gerakan Mengaji

FOTO : Sekkab Kukar, Sunggono (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Pada upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, berakhlak mulia, dan mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggiatkan Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

Program ini tidak hanya diterapkan di dunia pendidikan, tetapi juga didorong agar bisa direalisasikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2021. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya implementasi GEMA di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali.

Baca juga  Desk Verifikasi Meta Data, Upaya Diskominfo Kukar Tingkatkan Akurasi Data

Menurut Sunggono, Perda tersebut dirancang untuk ditaati oleh semua kalangan, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

“Bukan hanya yang Muslim membaca Al-Qur’an, tetapi juga seluruh ASN membaca kitab suci sesuai agama masing-masing,” ujarnya pada Kamis (26/6/2024).

Sunggono juga meminta para kepala dinas (Kadis) untuk menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan GEMA secara rutin, baik pada pagi hari atau setelah Zuhur/istirahat siang. Para ASN dianjurkan untuk mengisi waktu istirahat mereka dengan membaca kitab suci sesuai keyakinan masing-masing.

Baca juga  Keajaiban Alam Kalimantan di Museum Tuah Himba

“Saya minta kepada seluruh ASN untuk menyiapkan jadwal pelaksanaan GEMA ini. Khusus sekretariat, saya harap mulai awal bulan Juli nanti sudah siap,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya