SAKTI! Solusi Cepat Informasi Wisata Kukar

Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Sugiarto.

Akupedia.id, TENGGARONG – Dispar Kukar sedang merencanakan inovasi besar untuk memudahkan wisatawan mendapatkan informasi seputar pariwisata melalui sebuah aplikasi canggih.

Tujuan utama pembuatan aplikasi ini adalah untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Kukar.

Menurut Plt Kepala Dispar Kukar, pihaknya telah memulai persiapan dengan melakukan rapat perencanaan sebelum pengembangan aplikasi data pariwisata ini.

Dispar Kukar juga bekerja sama dengan konsultan untuk membantu dalam proses mekanisme dan tahapan pembuatan aplikasi yang dinamakan Sistem Administrasi Kepariwisataan Terpadu Kukar (SAKTI).

Baca juga  Peran Pengunjung dalam Pelestarian Habitat Pesut Mahakam di Desa Pela

“Kemarin kami membahas mengenai aplikasi Sistem Administrasi Kepariwisataan Terpadu Kukar atau SAKTI,” ujar Sugiarto.

Ia berharap aplikasi ini nantinya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kukar maupun wisatawan dari luar daerah.

“Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pariwisata di Kukar,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi SAKTI, Sugiarto berharap semua data seputar pariwisata di Kukar dapat terintegrasi. Misalnya, data pelaku ekonomi kreatif dan Pokdarwis di setiap kecamatan.

Baca juga  Keajaiban Alam dan Budaya Menuju IKN

Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat memudahkan Dispar Kukar dalam memantau perkembangan pariwisata.

“Ini akan menjadi dasar bagi Dispar untuk menentukan kebijakan, pelatihan, dan kegiatan. Sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pembinaan dan pengembangan dapat terpenuhi,” katanya.

Karena hal itu, langkah ini merupakan upaya awal untuk memperbaiki sistem pendataan, yang sebelumnya belum terfokus pada satu data.

Baca juga  Dispar Kukar Tingkatkan Keamanan Pulau Kumala Dengan Pemasangan 17 CCTV

Dengan aplikasi SAKTI ini, kami berusaha menciptakan satu data, satu pintu, yang bisa diakses oleh semua pihak,” tendasnya.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya