Komisi I Minta Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Batu Bara Maksimal

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (ISTIMEWA)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengkritik kinerja inspektur tambang yang kurang maksimal dalam mengawasi aktivitas pertambangan batu bara. Khususnya di Kota Samarinda.

Jika melihat kondisi di lapangan, hampir sebagian besar aktivitas perusahaan batu bara belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan. Ini merupakan keteledoran komitmen perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga  Camat Kota Bangun Darat Sambangi Desa-Desa dalam Safari Ramadan

Dampak dari aktivitas pertambangan sangat dirasakan oleh masyarakat. Seperti kondisi jalan yang berdebu hingga kecelakaan di lubang pascatambang. Contohya, peristiwa kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan bantuas, Kecamatan Plaaran baru-baru saja.

“Keberadaan operasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan permukiman warga, menggambarkan betapa buruknya Amdal dari perusahaan tersebut. Perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,”ujar Joha.

Baca juga  Warga Usulkan Penanganan Banjir, Air Bersih, dan RTH Saat Reses Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan

Joha meminta kepada inspektor tambang untuk mengawasi secara khusus perusahaan-perusahaan pemegang IUP di Kota Samarinda. Ia meminta inspektur tambang tidak lengah mengawasi operasi perusahaan tersebut.

“Kami meminta kepada inspektur tambang agar secara khsuus mengawasi perusahaan-perusahaan IUP dalam hal AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) maupun reklamasinya.”

“Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang dalam bekas penggalian tambang tersebut, dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitarnya,”tegasnya.

Baca juga  Terus Merakyat, Samsun Kunjungan Ke Gapoktan Desa Bukit Pariaman

(ADV/Sya*)

Berita Lainnya